“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 27)

Oleh: Ustadz Dr. Umar Makka, Lc

Salah satu tantangan hidup di negara dengan sumber daya alam yang melimpa seperti Indonesia adalah tidak menghargai rezeki. Boros atau mubazir menjadi realita sehari-hari. Padahal mubazir menjadi salah satu pintu mesuk godaan. Bahkan orang yang mubazir dicap sebagai saudara syaitan. Ayat mubazir dalam QS Al-Isra: 26-27 cukup menjadikan bulu roma merinding. Allah Ta’ala berfirman,

وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا اِنَّ الۡمُبَذِّرِيۡنَ كَانُوۡۤا اِخۡوَانَ الشَّيٰطِيۡنِ‌ ؕ وَكَانَ الشَّيۡطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوۡرًا

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 26-27)

Ada beberapa pelajaran penting yang bisa dipetik dari kedua ayat di atas. Pertama, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya agar senantiasa memberikan hak kerabat-kerabat terdekat. Baik kerabat dekat dari jalur ayah, atau kerabat terdekat dari jalur ibu. Tak hanya hak-hak mereka dari segi infak harta, tapi hak berupa perhatian, pembelaan ketika kehormatan mereka dinistakan, silaturahim, hingga menolong dan membantu urusan-urusan mereka. Itu menjadi salah satu poin penting yang ditekankan dalam ayat di atas.

Allah juga memerintahkan hamba-Nya untuk memberikan hak orang miskin, yang tidak menemukan apa yang cukup untuk kebutuhan dan keperluan mereka. Hak itu berupa infak dan sedekah. Demikian pula Dia memerintahkan untuk memberikan hak orang sedang dalam perjalanan (musafir). Para musafir merasa asing di mana tempat mereka berada, karena jauh dari tanah kelahiran. Mereka adalah orang yang memiliki hak di dalam harta kita.

Kedua, jangan menjadin saudara syaitan. Ada orang yang menjadi saudara syaitan, yaitu orang-orang yang melakukan pemborosan. Mubazir adalah sifat mengambur-hamburkan harta. Orang mubazir dicap sebagai saudara syaitan. Maka Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat boros. Misalnya, tak boleh membuang sesuatu dari rumah yang mungkin bagi orang miskin itu sangat berarti.

Imam Syafi’i menjelaskan, pemborosan atau mubazir adalah ketika engkau menggunakan hartamu bukan pada tempatnya.

Jadi, bukan hanya orang yang membuang makanan disebut mubazir saudara syaitan. Tapi disebut mubazir jika menggunakan harta bukan pada tempatnya. Mereka yang menggunakan harta untuk bermaksiat seperti memusuhi agama-Nya dan melecehkan sunnah Rasulullah SAW hingga melakukan kerusakan di atas muka bumi. Orang seperti itu juga termasuk saudara syaitan.

Allah lalu mengingatkan bahwa syaitan itu adalah mahluk yang sangat ingkar kepada-Nya. Artinya, ketika menjadi saudara syaitan maka pasti akan menjadi hamba yang kufur dan ingkar kepada-Nya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here