AL-QUDS — Peringatan keras ditiupkan otoritas Pemerintah Provinsi Al-Quds. Rencana sistematis dilaporkan tengah berjalan untuk merebut dan mentransformasi Bab Al-Rahma (pintu gerbang di sepanjang Tembok Timur Masjid Al-Aqsa) menjadi lokasi ritual Yahudi baru, persis seperti penyerobotan Halaman Buraq (Tembok Ratapan) puluhan tahun silam.

Otoritas Al-Quds menegaskan bahwa kelompok-kelompok pendukung “Bait Salomo” (Temple Mount Movement) kini mengincar Bab Al-Rahma untuk dijadikan titik sembahyang tetap.

Rangkaian ritual yang digelari para pemukim ekstremis di Pemakaman Bab Al-Rahma (yang menempel pada dinding luar sisi timur Al-Aqsa) dalam beberapa pekan terakhir bukanlah sekadar perayaan keagamaan musiman biasa. Aksi ini dirancang sebagai langkah terukur untuk membiasakan kehadiran mereka di lokasi tersebut.

“Mereka sedang menyiapkan landasan untuk menyulap Bab Al-Rahma menjadi tempat ibadah Yahudi permanen, persis seperti yang terjadi pada Tembok Buraq,” tulis Otoritas Al-Quds dalam pernyataan resminya.

Propaganda Media Sosial dan Penggerak Lapangan

Dari hasil penelusuran dokumen dan media sosial, Otoritas Al-Quds menemukan kampanye propaganda yang gencar dilancarkan kelompok pemukim. Sebuah grup di platform perpesanan WhatsApp bahkan dibentuk dengan nama “Gates of Mercy, Open to Us” (Wahai Pintu Rahmat, Terbukalah untuk Kami).

Grup ini terus mendengungkan narasi bahwa sisi timur tembok Kompleks Al-Aqsa, khususnya Bab Al-Rahma, memiliki keagungan spiritual tersendiri dalam doktrin mereka.

Tak sekadar propaganda wacana, gerakan ini telah bergeser ke aksi nyata di lapangan. Mereka secara terbuka menyerukan penyelenggaraan sembahyang “Selichot” mingguan di lokasi tersebut.

Sosok kunci di balik pergerakan ini terindikasi seorang mantan perwira militer Israel bernama Ori Ohayon. Ia mulai mempromosikan gagasan penyerobotan ini sejak pertengahan Agustus lalu, sebelum akhirnya memimpin aksi berkumpul pertama pada akhir Agustus dan melanjutkannya pada September.

Dalam aksi-aksi tersebut, para pemukim menggelar doa bersama dan meniup Shofar (terompet tanduk) tepat di atas area kuburan umat Islam.

Upaya Sistematis Mengubah Status Quo

Pemerintah Provinsi Al-Quds mengingatkan bahwa pembiaran atas aksi-aksi provokatif ini (atau menganggapnya sekadar ritual biasa) bakal berakibat fatal. Langkah ini akan memberi angin segar bagi kelompok ekstremis untuk memperluas ekspansi mereka dan mengklaim titik-titik baru di sekeliling Kompleks Masjid Al-Aqsa.

“Apa yang terjadi di Bab Al-Rahma adalah skenario terstruktur untuk memaksakan realitas keagamaan baru di Al-Aqsa. Polanya selalu sama: dimulai dengan merutinkan ritual, menjadikannya kebiasaan, lalu mengklaim kepemilikan permanen demi mengubah identitas sejarah dan hukum kawasan ini,” tegas pernyataan tersebut.

Otoritas menegaskan kembali bahwa Kompleks Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan, termasuk area seluas 144 dunam (14,4 hektare), merupakan situs suci milik umat Islam sepenuhnya. Hak kehalalan ibadah ini mencakup seluruh pelataran, bangunan tempat salat, dinding luar, hingga pintu-pintu gerbangnya.

Otoritas Penjajah Israel dinilai sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas Al-Quds yang diduduki maupun tempat-tempat sucinya.

SitusLokasi & Sejarah SingkatStatus Hukum & Kepemilikan
Bab Al-RahmaPintu gerbang di Tembok Timur Al-Aqsa, dibangun pada era Umayyah (1.300 tahun lalu). Ditutup oleh Salahuddin Al-Ayyubi pada 1187 M demi alasan keamanan kota.Bagian tak terpisahkan dari struktur luar Masjid Al-Aqsa dan berada di bawah kewenangan Wakaf Islam.
Pemakaman Bab Al-RahmaPemakaman bersejarah umat Islam berusia 1.400 tahun yang membentang di sepanjang dinding luar Al-Aqsa dari Pintu Singa (Bab Al-Asbat).Tanah wakaf pemakaman Muslim.
Tembok BuraqDinding luar sisi barat Al-Aqsa sepanjang 50 meter. Lokasi tambatan Buraq saat peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad ﷺ.Keputusan Liga Bangsa-Bangsa (1930) menetapkan milik penuh umat Islam; dicaplok Israel sejak Perang 1967.

Sejarah mencatat, klaim atas tembok-tembok luar Al-Aqsa bukanlah hal baru. Pada abad ke-19, kelompok Yahudi sempat berulang kali mencoba membeli lahan di sekitar Tembok Buraq namun gagal.

Eskalasi memuncak pada 23 Agustus 1929 dalam peristiwa Revolusi Buraq (Waduk Buraq), di mana puluhan warga Muslim gugur mempertahankan tembok barat tersebut dari upaya pendudukan.

Komisi Internasional yang dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB) pada 1930 sebenarnya telah menegaskan secara sah bahwa Tembok Buraq adalah hak milik mutlak umat Islam.

Namun, penguasaan fisik oleh militer Israel sejak perang 1967 terus melanggar hukum internasional hingga hari ini, pola persis yang kini sedang dicoba untuk diulangi di Bab Al-Rahma.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here