AL-QUDS — Menyambut pergantian musim dan dimulainya perayaan hari raya Yahudi, Kompleks Masjid Al-Aqsa kembali diseret ke dalam eskalasi baru. Ketegangan di situs suci ini tak lagi sebatas peningkatan frekuensi serbuan kelompok pemukim atau pengetatan penjagaan militer di pintu-pintu masuk. Lebih jauh, ada upaya sistematis yang menyasar langsung kehadiran warga Palestina di dalam masjid melalui kebijakan pengusiran (ib’ad).
Di saat kelompok-kelompok “Bait Suci” (Temple Groups) makin gencar menyerukan aksi penyerbuan dan peragaan ritual di dalam kompleks, otoritas pendudukan Israel justru memperketat ruang gerak umat Muslim. Warga Al-Quds menaruh kekhawatiran besar: perayaan hari besar keagamaan ini sengaja dimanfaatkan untuk mengamankan fakta-fakta baru di lapangan.
Pengusiran untuk Mengikis Kehadiran Warga
Catatan Pemerintah Provinsi Al-Quds (Kementerian Urusan Al-Quds Palestina) menunjukkan otoritas Israel menerbitkan sedikitnya 15 surat pengusiran dari Masjid Al-Aqsa hanya dalam enam hari pertama September ini.
Angka itu menambah daftar panjang setelah 23 keputusan serupa dikeluarkan sepanjang Juli dan Agustus lalu, hingga melambungkan total surat pengusiran sejak awal tahun menjadi sekitar 800 keputusan.
Bandingkan angka tersebut dengan gelombang pemukim yang memasuki Al-Aqsa. Sejak awal tahun hingga akhir Agustus, lebih dari 40 ribu pemukim tercatat melintasi kompleks masjid di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Pemandangan ini memperlihatkan kontras yang tajam antara pembatasan ketat bagi warga lokal dan kemudahan akses bagi kelompok pemukim.
Kebijakan pengusiran tahun ini tak cuma menyasar jamaah biasa. Tokoh agama, pejabat publik, hingga petugas keamanan masjid turut tersapu. Hakim Syariat Yerusalem, Dr. Iyad Al-Abbasi (yang berkantor di area Mahkamah Syariah kompleks Al-Aqsa) serta penjaga masjid Fadi Alyan termasuk yang menerima surat larangan masuk.
Sejumlah aktivis, mantan tahanan, dan tokoh masyarakat seperti Ahmad Shawiyat, Naseem Hamada, Suhaib dan Ishaq Afana, Hossam Abu Aisha, Mahrus Mahamid, Youssef Al-Rshaq, Jihad Qaws, hingga Hudhaifa dan Dujana Atoun juga dijatuhi hukuman serupa. Durasi larangan bertingkat, mulai dari satu minggu yang dapat diperpanjang, hingga empat sampai enam bulan.
Bagi warga Yerusalem, penerbitan surat-surat ini bukan kebetulan. Momennya selalu memuncak mendekati hari-hari besar Yahudi, periode yang saban tahun diwarnai mobilisasi massal kelompok pemukim.
Momok di Musim Hari Raya
Direktur Informasi Pemprov Yerusalem, Omar Al-Rajabi, menilai ancaman terbesar saat ini bukan sekadar lonjakan angka pengusiran, melainkan momentum penjatuhannya yang bertepatan dengan perayaan hari raya.
Pembersihan jamaah, penjaga, dan tokoh masyarakat secara bertahap melemahkan pertahanan internal masjid. Pada saat yang sama, karpet merah digelar untuk gelombang penyerbuan pemukim. Otoritas pendudukan, kata Al-Rajabi, kerap menggunakan momen hari raya sebagai legitimasi untuk memberlakukan aturan-aturan baru di Al-Aqsa.
“Jika dibiarkan terus-menerus, langkah ini akan mengubah lanskap dan status quo di dalam kompleks secara perlahan tapi pasti,” tegas Al-Rajabi.
Kekhawatiran senada diungkapkan pengamat urusan Yerusalem dan Al-Aqsa, Ziad Bhais. Ia mengamati adanya pergeseran taktik dari kelompok pemukim: dari yang semula sebatas menuntut penambahan jumlah pengunjung, kini mulai mengarah pada pembentukan praktik ritual permanen.
Menurut Bhais, sepanjang tahun ini ada percakapan dan upaya terbuka untuk memasukkan buku-buku serta perlengkapan ibadah Yahudi ke dalam Al-Aqsa. Mereka juga mengusahakan perpanjangan jam berkunjung, mengusulkan izin masuk pada hari Sabtu, hingga menggelar ritual di area luar kompleks, khususnya di dekat Gerbang Rahmat (Bab al-Rahma).
Bahaya utama dari pergerakan ini terletak pada sifatnya yang merayap. Langkah-langkah kecil yang awalnya terkesan terbatas, lambat laun dilegitimasi menjadi realitas baru yang sulit diubah kembali.
Kekosongan yang Sengaja Diciptakan
Kehadiran warga Palestina di dalam Masjid Al-Aqsa pada akhirnya bukan sekadar aktivitas ibadah harian. Bagi masyarakat Yerusalem, keberadaan fisik jamaah adalah benteng utama dalam menjaga identitas keislaman situs suci tersebut dari upaya pengubahan status quo.
Bhais menekankan bahwa penyingkiran jamaah dan petugas masjid di tengah derasnya arus pemukim menciptakan ruang kosong. Kekosongan inilah yang coba dimanfaatkan kelompok pemukim untuk menancapkan pengaruh dan simbol-simbol keagamaan mereka.
Atas dasar itu, kebijakan pengusiran tidak bisa lagi dipandang sebagai prosedur keamanan biasa terhadap individu tertentu. Kebijakan ini adalah bagian dari skenario besar untuk mengikis kehadiran warga lokal secara bertahap.
Di tengah gempuran aturan baru dan pengawalan resmi bagi pemukim, warga Yerusalem tetap memilih bertahan. Shalat, ribat (menjaga situs suci), dan kehadiran fisik setiap hari menjadi cara utama membendung perubahan identitas Al-Aqsa, sebelum tindakan-tindakan kecil tersebut menjelma menjadi kenyataan baru yang permanen.










