GENEWA — Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) memperingatkan eskalasi serangan udara dan militer Israel yang kian mematikan di Jalur Gaza dalam beberapa hari terakhir. Serangan bertubi-tubi tersebut terus menelan puluhan korban jiwa dari kalangan sipil, memicu desakan internasional agar Israel menghormati kesepakatan gencatan senjata serta meminta pertanggungjawaban hukum atas indikasi kejahatan perang.
Dalam pengarahan pers resmi, juru bicara OHCHR, Thameen Al-Kheetan, mengungkapkan bahwa militer Israel telah mengintensifkan gempuran di Gaza, menewaskan dan melukai puluhan warga Palestina, termasuk wanita, anak-anak, dan pria dewasa. Serangan tersebut menyasar bangunan pemukiman padat penduduk serta sedikitnya satu tenda penampungan pengungsi internal (IDPs).
“Sembilan bulan sejak pengumuman gencatan senjata, warga Palestina di Gaza masih hidup tanpa rasa aman sama sekali,” tegas Al-Kheetan.
Ratusan Korban Jiwa di Luar Zona Batas Militer
Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 1.100 warga Palestina gugur di tangan pasukan Israel sejak Oktober 2025. Pihak OHCHR mengonfirmasi telah memverifikasi secara independen setidaknya 600 kematian warga Palestina sejak tanggal tersebut, di mana 269 di antaranya adalah wanita dan anak-anak akibat gempuran udara di berbagai penjuru enklave.
Al-Kheetan merinci bahwa sepanjang periode 13 hingga 20 Juli saja, OHCHR mencatat sedikitnya 57 warga Palestina syahid, termasuk enam anak-anak dan delapan wanita.
“Dari total korban tersebut, sebanyak 34 orang syahid di area yang berada jauh dari Garis Kuning (Yellow Line) yang ditetapkan oleh militer Israel,” ungkap Al-Kheetan.
Fakta bahwa jatuhnya korban jiwa sipil terjadi di luar kawasan pembatas militer memicu kekhawatiran mendalam atas berlanjutnya pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional, kejahatan perang, serta potensi kejahatan keji (atrocity crimes) lainnya. OHCHR menegaskan kembali bahwa penyerangan yang disengaja terhadap warga sipil merupakan kejahatan perang di bawah hukum internasional.
Warga Terjebak di Wilayah yang Kian Menyempit
Al-Kheetan menambahkan bahwa masyarakat Gaza kini terperangkap di dalam area yang kian menyempit dari hari ke hari akibat pergeseran Garis Kuning ke arah barat. Situasi kian membahayakan seiring maraknya laporan mengenai penembakan langsung terhadap warga Palestina hanya karena mereka berada di dekat garis pembatas tersebut.
Merespons krisis yang makin memburuk ini, OHCHR mendesak negara-negara dunia untuk segera mengambil tindakan nyata guna menjamin kepatuhan terhadap gencatan senjata, menghentikan seluruh bentuk pelanggaran, serta memastikan terciptanya keadilan dan akuntabilitas hukum bagi para korban.










