Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel memasuki hari kesebelas berturut-turut pada Selasa (10/3/2026). Akses menuju masjid suci itu masih diblokade, membuat ribuan warga Palestina tidak bisa menunaikan ibadah, terutama di tengah suasana Ramadan yang biasanya dipenuhi gelombang jamaah.

Otoritas Israel berdalih langkah itu diambil karena status darurat yang diberlakukan menyusul serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang berlangsung sejak Sabtu, 28 Februari lalu. Namun di lapangan, pembatasan itu tidak hanya menyasar kompleks Al-Aqsa.

Kawasan Kota Tua Al-Quds juga ditutup rapat. Aparat keamanan Israel hanya mengizinkan warga yang tercatat sebagai penduduk setempat untuk masuk. Orang luar, termasuk banyak pedagang yang sehari-hari menggantungkan hidup di kawasan itu, terpaksa tertahan di luar gerbang.

Situasi ini memukul perekonomian pasar tradisional yang biasanya hidup selama Ramadan. Banyak toko tetap membuka pintu, tetapi hampir tanpa pembeli.

Dalam pernyataan resminya, Otoritas Islam-Kristen untuk Membela Al-Quds dan Tempat Suci menyebut penutupan Al-Aqsa selama sepuluh hari sebagai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Mereka menilai langkah itu mencerminkan tekad otoritas Israel untuk memaksakan realitas baru di kota suci tersebut, sekaligus menghambat praktik ibadah umat Islam pada bulan Ramadan.

“Puluhan ribu jamaah dilarang mencapai Al-Aqsa,” demikian isi pernyataan lembaga tersebut.

Menurut mereka, keputusan itu secara langsung mencederai kesucian masjid dan kedudukannya sebagai tempat ibadah utama umat Islam. Penutupan itu juga dinilai sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang mempersempit kebebasan beribadah warga Palestina.

Otoritas tersebut juga menolak alasan keamanan yang disampaikan Israel. Dalih itu, menurut mereka, berulang kali dipakai untuk membenarkan pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam.

Penutupan Al-Aqsa juga terjadi bersamaan dengan serangkaian keputusan pengusiran terhadap penjaga masjid dan para murabithin—warga yang selama ini menjaga keberlangsungan ibadah di kompleks suci tersebut.

Lembaga itu memperingatkan bahwa langkah tersebut memiliki sejumlah tujuan serius, antara lain melemahkan kewenangan Wakaf Islam sebagai otoritas pengelola resmi kompleks Al-Aqsa. Selain itu, kebijakan tersebut juga dipandang sebagai upaya menggerus perwalian historis Yordania atas kawasan suci itu, serta mengubah status quo tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds.

Di saat yang sama, Departemen Urusan Al-Quds Organisasi Pembebasan Palestina memperingatkan adanya peningkatan aktivitas kelompok pemukim ekstremis.

Kelompok-kelompok tersebut disebut tengah mempromosikan rencana penyembelihan “korban Paskah” Yahudi di dalam halaman Masjid Al-Aqsa, bertepatan dengan mendekatnya perayaan Paskah Yahudi bulan depan.

Dalam pernyataannya, lembaga itu menilai kampanye yang digerakkan kelompok ekstrem “Temple Mount” semakin provokatif. Mereka menyebarkan materi propaganda dan gambar simulasi ritual keagamaan yang seolah-olah dilakukan di dalam kompleks Al-Aqsa.

Bagi otoritas Palestina, propaganda semacam itu mencerminkan meningkatnya retorika ekstremisme agama yang berusaha menciptakan fakta baru di kota yang diduduki.

Ramadan Tanpa Keramaian

Biasanya, malam-malam Ramadan membuat jalan-jalan sempit di Kota Tua Al-Quds berdenyut hidup. Jamaah dari berbagai wilayah datang menuju Masjid Al-Aqsa, sementara peziarah Kristen mengunjungi Gereja Makam Kudus.

Namun tahun ini pemandangannya berbeda. Jalanan lengang, kios-kios banyak yang tertutup, dan hanya beberapa toko bahan pangan yang diizinkan beroperasi.

Polisi Israel melarang pembukaan toko selain yang menjual kebutuhan pokok. Banyak pedagang bahkan tidak bisa mencapai tokonya sendiri karena alamat pada kartu identitas mereka tidak tercatat sebagai penduduk Kota Tua.

Aparat keamanan yang ditempatkan di gerbang-gerbang kawasan itu juga menahan warga Al-Quds yang mencoba masuk, dengan alasan status darurat.

Akibatnya, bahkan pedagang yang berhasil membuka toko tetap tidak mendapat pembeli.

“Kami Membuka Toko, Tapi Tidak Menjual Apa-apa”

Pedagang setempat, Riyad Idais, mengatakan tokonya di Pasar Khan al-Zeit termasuk yang diizinkan beroperasi karena menjual rempah-rempah dan bahan pangan.

Namun izin membuka toko tidak banyak berarti.

“Kami membuka toko, tapi tidak menjual apa-apa,” kata Idais kepada Al Jazeera.

Menurut dia, masalah utamanya adalah ketiadaan orang yang melintas. Warga tidak diizinkan memasuki Kota Tua, sehingga pasar praktis kehilangan pengunjung.

Ia mengatakan kondisi berat yang menimpa kota itu terus berulang dan semakin sulit ditanggung para pedagang.

Banyak dari mereka kini terjerat utang, baik kepada otoritas Israel yang membebankan berbagai pajak, maupun kepada pemilik bangunan karena tunggakan sewa.

“Banyak pedagang akhirnya menutup tokonya karena tidak sanggup lagi menanggung biaya operasional,” ujar Idais.

Ia menambahkan, pasar-pasar di Kota Tua sangat bergantung pada arus pengunjung menuju Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here