GAZA – Batas kemanusiaan di dalam pusat penahanan militer Israel tampaknya telah runtuh sepenuhnya. Siksaan fisik tradisional dan isolasi ketat kini berganti menjadi metode yang jauh lebih gelap dan brutal. Berbagai laporan terbaru mengungkap adanya kekerasan seksual sistematis terhadap tahanan Palestina, termasuk penggunaan anjing militer untuk melakukan pemerkosaan.
Kondisi mengerikan ini dibongkar secara gamblang melalui film dokumenter bertajuk “Witnessed Bodies” (Ajsad Syahidah) yang dirilis oleh Al Jazeera. Dokumenter tersebut merajut rangkaian testimoni dari para mantan tahanan, pengacara, hingga pengamat hukum internasional yang menyaksikan langsung bagaimana tubuh para penyintas menjadi saksi hidup atas kekejaman di balik dinding penjara.
Menurut Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, kebrutalan ini bahkan telah bergeser menjadi sebuah “tontonan”. Di beberapa pusat penahanan, kelompok pemukim ilegal sengaja diundang masuk untuk menonton proses interogasi dan penyiksaan defensif warga Palestina, seraya diiringi gelak tawa ejekan dari para serdadu yang berjaga.
‘Pesta Sambutan’ Berdarah di Sde Teiman
Salah satu titik paling kelam dalam sistem penahanan ini adalah Penjara Sde Teiman yang terletak di Gurun Negev. Tempat ini menjadi memori paling traumatik bagi Mohammad Zaki Bakri, seorang mantan pegawai sipil asal Khan Younis yang sempat berpindah-pindah di 5 penjara berbeda selama 20 bulan.
Zaki menceritakan apa yang disebut para sipir sebagai “pesta sambutan”. Setibanya di Sde Teiman, sekelompok pemuda yang terdiri dari 6 hingga 7 orang dipaksa menanggalkan seluruh pakaian mereka. Dengan mata ditutup kain hitam dan tangan terikat kencang ke belakang, tentara Israel melepaskan anjing-anjing pelacak militer yang agresif.
“Anjing-anjing itu menyerang para tahanan secara brutal dan gila-gilaan. Sementara itu, para tentara sibuk merekam pemandangan tersebut menggunakan ponsel mereka,” kenang Zaki, menggambarkan situasi yang kian eksesif pasca-peristiwa Oktober 2023.
Kesaksian serupa, namun dengan dimensi yang jauh lebih meremukkan martabat, datang dari seorang penyintas yang menggunakan nama samaran Ayub. Ditangkap pada Oktober 2024, Ayub menegaskan bahwa bagian paling menghancurkan dari masa tahanannya bukanlah pukulan boots militer atau sengatan listrik, melainkan kekerasan seksual buatan.
“Saat saya telungkup tak berdaya dengan tangan diborgol besi ke belakang, dua tentara wanita masuk membawa alat bantu seksual. Salah satu dari mereka mulai memperkosa saya di hadapan publik. Tentara-tentara lain yang mengelilingi kami justru bertepuk tangan sambil mengambil video,” tutur Ayub dalam dokumenter tersebut.
Sensor Ketat dan Bukti yang Bocor
Rantai penyiksaan ini bisa tertutup rapat dari dunia luar karena Israel memblokir total akses Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk menjenguk para tahanan. Kifaya Khreim, Koordinator Advokasi Internasional di Women’s Centre for Legal Aid and Counselling, menyebut absennya pengawasan internasional ini sengaja dipelihara demi menciptakan impunitas (kekebalan hukum).
Namun, sepandai-pandainya menutup bangkai, buktinya tetap terendus. Pada Juli tahun lalu, sebuah rekaman CCTV dari dalam penjara Sde Teiman bocor ke publik melalui seorang tentara Israel. Rekaman itu memperlihatkan sejumlah prajurit membawa seorang tahanan ke sudut ruangan, lalu sengaja berkerumun membentuk pagar betis menggunakan tameng anti-huru-hara untuk menyembunyikan aksi kekerasan seksual yang sedang mereka lakukan terhadap korban.
Ironisnya, para pelaku di dalam video tersebut tidak menghadapi hukuman serius. Francesca Albanese mencatat, mereka justru disambut bak pahlawan di komunitasnya dan diundang ke berbagai stasiun televisi Israel, sementara beberapa anggota parlemen (Knesset) secara terbuka membela tindakan rasis tersebut.
Celah Hukum untuk Menyeret Pelaku ke Den Haag
Secara hukum internasional, tindakan ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin militer biasa. Profesor Hukum Internasional Chrestino Marinello menekankan bahwa kekerasan seksual yang terjadi sudah berskala masif dan terinstitusi.
Mantan Wakil Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Cuno Tarfusser, memberikan analisis hukum yang tajam terkait status kejahatan ini:
Saat ini, sistem peradilan domestik Israel dianggap sengaja menutup mata. Pengacara HAM, Ben Marmarili, mengaku telah membawa tiga laporan resmi terkait kasus pemerkosaan tahanan ini ke hadapan tiga hakim distrik yang berbeda di Israel. Hasilnya nihil; seluruh hakim menolak membahas substansi gugatan tersebut.
Menurut Cuno Tarfusser, penolakan sistem peradilan lokal ini justru menjadi senjata makan tuan bagi Israel. ICC bekerja berdasarkan asas Complementary Jurisdiction (Yurisdiksi Pelengkap), yang berarti ICC baru akan turun tangan jika pengadilan negara yang bersangkutan “tidak mau atau tidak mampu” (unwilling or unable) mengadili kejahatannya sendiri.
Dengan adanya bukti penolakan dari hakim-hakim domestik atas laporan penyiksaan ini, prasyarat hukum internasional telah terpenuhi. Mandeknya hukum di Tel Aviv secara otomatis membuka pintu lebar bagi Jaksa Penuntut ICC di Den Haag untuk memburu dan menerbitkan surat perintah penangkapan internasional bagi para tentara hingga pejabat komando Israel atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sumber: Diterjemahkan dan Diolah dari Al Jazeera









