Penjajah Israel kembali menunjukkan kegelisahannya terhadap simbol sekecil apa pun yang mengisyaratkan kedaulatan Palestina. Kali ini, ketakutan itu muncul dari sebuah cap paspor. Surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan kajian untuk mengganti cap bertuliskan “Negara Palestina” pada paspor warga Palestina yang melintas melalui Perlintasan Rafah dengan frasa “Dewan Perdamaian”.
Mengutip sumber-sumber politik yang tak disebutkan namanya, koran tersebut menyebut Netanyahu meminta kemungkinan penggunaan cap “Dewan Perdamaian” (lembaga yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 16 Januari lalu) sebagai pengganti cap resmi Otoritas Palestina.
Arahan itu muncul setelah Kepala Badan Keamanan Dalam Negeri Israel (Shin Bet), David Zini, menyampaikan catatan dalam rapat kabinet keamanan (kabinèt) bahwa paspor warga Palestina di Rafah masih dicap dengan tulisan “Negara Palestina”. Sebuah detail administratif yang bagi Tel Aviv dianggap ancaman simbolik.
Langkah ini terjadi di tengah pembukaan terbatas sisi Palestina Perlintasan Rafah sejak 2 Februari lalu, setelah Israel mendudukinya pada Mei 2024. Padahal, pembukaan penuh Rafah telah disepakati sebagai bagian dari tahap pertama perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
Dalam rapat yang sama, Menteri Permukiman Orit Strook mempertanyakan penggunaan cap dan peran Otoritas Palestina dalam pengelolaan perlintasan. Sementara Menteri Negev dan Galilea Ze’ev Elkin mempertanyakan siapa yang membayar gaji para pegawai Rafah, sebuah sinyal bahwa Israel berusaha memutus segala jejak administratif Otoritas Palestina.
Perdebatan itu meluas hingga ke simbol visual. Sejumlah menteri mengkritik logo “Komite Nasional Pengelolaan Gaza” karena memuat lambang Otoritas Palestina. Kantor Netanyahu kemudian berdalih bahwa logo yang diserahkan kepada Israel berbeda dengan yang beredar. Namun Netanyahu menegaskan sikapnya: Israel tidak akan menerima simbol Otoritas Palestina dan tidak akan mengizinkannya menjadi mitra dalam pengelolaan Gaza.
Akademisi sejarah Timur Tengah kontemporer, Mahjub Al-Zu’bi, menilai kebijakan-kebijakan ini sebagai bagian dari perang panjang Israel terhadap identitas, memori, dan narasi Palestina. Dalam wawancara dengan Al Jazeera, ia menyebut Netanyahu tengah berupaya memecah struktur politik Palestina, dengan menolak segala keterkaitan antara Komite Pengelolaan Gaza dan Otoritas Palestina.
Menurutnya, Israel mendorong pembentukan entitas-entitas paralel guna membentuk ulang lanskap politik Palestina, tanpa kedaulatan, tanpa simbol, dan tanpa pengakuan.
Sebelumnya, Otoritas Palestina telah mengeluarkan instruksi internal untuk menggunakan nama “Negara Palestina” dalam seluruh dokumen dan cap resmi, merujuk pada keputusan Majelis Umum PBB tahun 2012 yang memberikan Palestina status negara pengamat.
Adapun “Komite Nasional Pengelolaan Gaza” merupakan salah satu dari empat struktur transisi yang dirancang dalam rencana Trump untuk Gaza, bersama “Dewan Perdamaian”, “Dewan Eksekutif Gaza”, dan “Pasukan Stabilitas Internasional”. Komite ini beranggotakan 11 tokoh Palestina dan dipimpin Ali Shaath. Meski mulai bekerja dari Kairo sejak pertengahan Januari, komite tersebut belum bisa memasuki Gaza karena dicegah oleh otoritas pendudukan Israel.
Di balik polemik cap paspor, terbaca kegelisahan yang lebih dalam: Israel bukan sekadar menolak administrasi Palestina, tetapi berupaya menghapus kata “Palestina” itu sendiri—dari dokumen, dari simbol, dan dari masa depan politik kawasan.
Sumber: Anadolu Agency









