Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina, Francesca Albanese, memperingatkan bahwa rangkaian keputusan terbaru kabinet Israel terkait Tepi Barat yang diduduki bukanlah kebijakan biasa. Ia menyebutnya sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menganeksasi seluruh wilayah Palestina yang diduduki, sebuah langkah yang secara terang-benderang melanggar hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam wawancaranya dengan program Al-Masa’iyyah di Al Jazeera Mubasher, Albanese mengaku mengikuti keputusan-keputusan itu dengan kecemasan mendalam, meski tidak terkejut. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah Israel hari ini hanyalah kelanjutan dari pola agresi jangka panjang. Ia menegaskan, pendudukan Israel adalah ilegal, dan istilah “wilayah sengketa” hanyalah kamuflase politik: pada hakikatnya, itu adalah tanah Palestina yang diduduki.
Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich (yang secara terbuka menyerukan penguatan kontrol atas tanah dan penghapusan gagasan negara Palestina) Albanese menegaskan bahwa retorika semacam itu bukan hal baru. Ucapan serupa, katanya, telah berulang kali dilontarkan selama puluhan tahun oleh para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Ia menilai, pemerintahan Israel dari masa ke masa memiliki tujuan yang sama: melegitimasi permukiman ilegal dan mengubur hidup-hidup kemungkinan berdirinya negara Palestina. Targetnya jelas dan dingin—menguasai tanah, tanpa rakyat Palestina.
Sunyi Dunia, Tumbuhnya Ketidakabsahan
Albanese juga melontarkan kritik keras terhadap apa yang ia sebut sebagai diam dan bersekongkolnya komunitas internasional. Pernyataan kecaman, menurutnya, bukan hanya tak lagi memadai, tetapi justru telah berkontribusi pada normalisasi tindakan ilegal. Dengan dukungan langsung Amerika Serikat, Israel dinilai berhasil menutup-nutupi apa yang terjadi di Gaza dan wilayah pendudukan lainnya, sementara dunia gagal mengambil langkah nyata untuk menghentikannya.
Soal situasi di Gaza, Albanese menolak narasi “gencatan senjata”. Yang terjadi, katanya, bukan penghentian perang, melainkan jeda sementara dari pemusnahan dan perampasan wilayah.
Ia menegaskan, Israel tidak sedang berperang melawan sebuah negara, melainkan menargetkan rakyat Palestina itu sendiri, sebuah sikap yang secara terbuka mengabaikan langkah-langkah sementara Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan ilegalnya pendudukan Israel.
Rafah dan Ilusi Kemanusiaan
Albanese juga mengkritik keras mekanisme pembukaan Perlintasan Rafah. Ia menyebutnya tidak manusiawi dan tidak masuk akal. Menurutnya, tidak ada dasar kepercayaan terhadap negara yang sedang melakukan genosida untuk mengelola bantuan kemanusiaan. Israel, tegasnya, tidak memiliki legitimasi apa pun untuk menentukan siapa yang boleh masuk atau keluar dari Gaza.
Dalam penilaian menyeluruhnya, Albanese menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Israel di Tepi Barat dan Gaza adalah proyek kolonial klasik, sebuah kebijakan pemusnahan penduduk asli, yang mengingatkan dunia pada praktik kolonialisme pemukim di Amerika Latin dan Australia.
Di Gaza dan Tepi Barat, kata Albanese, sejarah tidak sedang berulang secara samar. Ia sedang dijalankan kembali, dengan senjata modern, pembenaran politik, dan keheningan global sebagai saksi.
Sumber: Al Jazeera Mubasher










