Spirit of Aqsa- Alat berat milik otoritas Israel melakukan penghancuran besar-besaran terhadap delapan rumah warga Palestina di kawasan Silwan, Al-Quds Timur yang diduduki, Selasa (5/11/2024).
Penghancuran ini dilakukan di bawah penjagaan ketat militer, dengan pasukan Israel yang mengepung kawasan tersebut dan menutup akses bagi warga serta jurnalis sejak pagi hingga malam.
Pusat Informasi Wadi Hilweh di Al-Quds melaporkan, operasi ini mencakup penghancuran rumah-rumah, perataan jalan, pencabutan pohon, serta penempatan pasukan bersenjata di seluruh sudut kawasan tersebut.
Lima rumah yang dihancurkan milik keluarga Ruwaidi, satu rumah milik keluarga al-Fara’in yang luasnya sekitar 120 meter persegi, serta rumah aktivis setempat Fakhri Abu Diab dan satu lagi milik keluarga A’id yang dihuni enam orang.
Aktivis Abu Diab mengatakan kepada Al Jazeera bahwa 116 rumah di kawasan Bustan telah menerima perintah penghancuran. “Ini adalah upaya pemerintah kota Israel untuk mengusir kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan penghancuran kini beralih dari rumah individu menjadi rumah kolektif, sebagai bagian dari rencana penghancuran seluruh kawasan Bustan, yang dihuni sekitar 1.550 orang.
Abu Diab—yang rumahnya dihancurkan untuk kedua kalinya tahun ini—mengungkapkan bahwa dia dan keluarga anaknya kini tidak memiliki tempat tinggal. Ia menyebut tujuan dari penghancuran ini adalah untuk memperluas pemukiman, sehingga mengepung kota tua Al-Quds dengan kawasan permukiman Israel.
Sementara itu, pusat informasi melaporkan bahwa pengadilan Israel di Al-Quds menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sheikh Jamal Saleh Khader Mustafa (70 tahun), seorang imam di desa al-Isawiya, dengan tuduhan “menghasut melalui mimbar khutbah.” Mustafa ditangkap pada 15 Oktober 2023.
Di tempat lain, sebanyak 206 pemukim Israel dilaporkan masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada hari Selasa.
Sumber: Al Jazeera