Spirit of Aqsa, Palestina – Kelompok hak asasi manusia B’Tselem menerbitkan sebuah laporan baru yang menunjukkan cara penjajah Israel menggunakan kekerasan imigran gelap yahudi terhadap warga Palestina.

Cara itu dipakai untuk menyalahgunakan lebih dari 28.000 lahan pertanian dan padang rumput Tepi Barat yang digarap masyarakat Palestina selama beberapa dekade. Dalam laporan baru, B’Tselem menunjukkan, kekerasan imigran gelap yahudi digunakan penjajah Israel untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.

Penjajah Israel selama ini berkilah bahwa kekerasan dilakukan gerakan pemuda fundamentalis yang tidak punya hubungan apa-apa dengan pemerintah.

Laporan tersebut menggambarkan bagaimana kekerasan pemukim memuluskan misi penjajah Israel mengambil alih lahan pertanian dan padang rumput yang digunakan komunitas Palestina di lima wilayah: komunitas penggembalaan di Masafer Yatta di Perbukitan Hebron Selatan, di Perbukitan Hebron barat daya dan di Perbukitan Hebron Selatan. Kemudian Lembah Yordan dan desa-desa di sebelah barat Ramallah dan sebelah barat Nablus.

Menurut laporan itu, negara telah merampas ribuan lahan milik warga Palestina dengan menggunakan kekerasan imigran ilegal yahudi. Di beberapa daerah, perampasan telah dilakukan secara eksplisit oleh militer yang menutup petak-petak tanah atau mengharuskan warga Palestina untuk meminta izin terlebih dahulu untuk mengakses tanah mereka sendiri.

Dalam kesaksian yang diberikan kepada peneliti lapangan B’Tselem, warga Palestina menggambarkan bagaimana kekerasan dan ketakutan mengancam kelangsungan hidup komunitas mereka. Kekerasan imigran ilegal yahudi mendorong warga Palestina meninggalkan atau mengurangi jenis pekerjaan yang mereka andalkan selama beberapa dekade dan memaksa mereka tetap tinggal jauh dari padang penggembalaan dan sumber air yang digunakan untuk melayani mereka, serta membatasi budidaya mereka dari lahan pertanian.

“Rezim apartheid didasarkan pada kekerasan sistematis dan terorganisir terhadap warga Palestina yang dilakukan oleh banyak agen: pemerintah, militer, Administrasi Sipil, Mahkamah Agung, Polisi Israel, Badan Keamanan Israel, Layanan Penjara Israel, Otoritas Taman Israel dan lain-lain. Pemukim adalah fungsi lain dalam daftar ini,” kata kelompok hak asasi Israel.

“Seperti kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina oleh militer dan birokrasi, kekerasan pemukim terorganisir, dilembagakan, dilengkapi dengan baik dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan strategis yang ditetapkan.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here