TEPI BARAT- Aksi brutal otoritas penjajah Israel bukanlah cerita baru sejak kaki mereka menjejak tanah Palestina pada 1948 dengan topongan negara-negara Barat, terutama Inggris.

Kala itu, Israel menjajah dan merampok tanah Palestina. Mereka merampok lewat pembantaian dan pengusiran sedikitnya 750 ribu warga pribumi oleh milisi Zionis. Sejak saat itu, pencaplokan terus meluas tanpa ada niat sedikit pun untuk mundur.

Bahkan ketika perang genosida meremukkan Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga melintasi tahun 2026 ini, Tepi Barat tidak pernah luput dari sasaran. Otoritas Palestina yang terus mengagungkan jalur diplomasi dan jalan damai tak mampu membendung gempuran tersebut.

Eskalasi yang melanda Tepi Barat selama beberapa pekan terakhir memang bukan hal asing. Namun, ada dinamika baru yang kian mengkhawatirkan: militer dan kelompok pemukim Yahudi kini melampaui segala batas dalam mengintimidasi warga lokal, bahkan hewan ternak dan tanaman tak luput dari sasaran penjarahan serta pengrusakan.

Selama bertahun-tahun, kabar penyerbuan ke kamp-kamp pengungsian dan kota-kota di Tepi Barat menjadi menu harian. Penangkapan massal dilancarkan terhadap siapa saja yang melawan atau baru berencana melawan. Penghancuran rumah-rumah warga yang dituduh terlibat aksi perlawanan dijadikan hukuman kolektif yang lumrah.

Namun, beberapa pekan terakhir membuktikan bahwa opsi agresi penjajah seolah tak pernah habis. Di tengah sikap diam dunia internasional, mereka beroperasi seakan hukum dan norma global tak lagi berlaku.

Data Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman Palestina mencatat bahwa sepanjang Juli 2026 saja, terjadi 2.256 serangan terhadap warga Palestina beserta tanah dan aset mereka. Dari total angka tersebut, 1.458 tindakan represif dilancarkan langsung oleh pasukan militer, sementara 798 aksi brutal lainnya dieksekusi oleh kelompok pemukim.

Komisi tersebut melansir bahwa angka kejahatan pemukim di Tepi Barat melonjak drastis hingga 63 persen selama tujuh bulan pertama tahun 2026 dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka insiden meroket dari 2.524 kasus pada rentang Januari–Juli 2025 menjadi 4.113 kasus pada periode yang sama tahun ini.

Pengepungan dan Teror di Nablus

Kabupaten Nablus, khususnya Desa Qusra dan Jalud, kini menjadi panggung utama penindasan kelompok pemukim yang bertindak makin leluasa di bawah perlindungan tentara Israel, yang dengan sigap menetapkan kawasan tersebut sebagai “zona militer tertutup”.

Kelompok pemukim tidak lagi sekadar melancarkan serangan kilat. Selama tiga pekan terakhir, puluhan dari mereka mengepung tiga rumah warga di kawasan Ras al-Ain, Desa Qusra. Harian Israel Yedioth Ahronoth bahkan mengategorikan aksi ini sebagai kerusuhan terbuka yang berpotensi memicu ledakan konflik lebih luas.

Para pemukim menutup akses bagi warga desa untuk mendekati rumah-rumah tersebut. Di sisi lain, para pemilik rumah memilih bertahan mati-matian karena khawatir bangunan milik mereka akan disita secara ilegal dengan dukungan militer.

Serangan fisik pun tak terelakkan. Puluhan pemukim menyerbu sebuah rumah warga di Ras al-Ain, melemparkan bom gas air mata dan hujan batu yang menyebabkan tujuh warga Palestina mengalami sesak napas dan luka lebam.

Aksi teror menyebar ke Desa Jalud yang bertetangga. Kelompok pemukim bertopeng menyerang warga setempat, menambah daftar korban luka di kedua desa menjadi sembilan orang warga Palestina dan dua wartawan asing.

Pola berulang kembali terlihat: begitu tiba di lokasi, pasukan militer Israel bukannya menangkap para pemukim, melainkan menembakkan gas air mata ke arah warga Palestina, lalu memborgol dan menahan beberapa di antara mereka.

Metode Pembakaran dan Pengusiran Sistematis

Pembakaran aset warga Palestina secara sengaja telah menjadi strategi baku. Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman mencatat 900 insiden kebakaran yang menghanguskan rumah, fasilitas umum, dan kendaraan milik warga Palestina sejak awal 2023. Kelompok pemukim bertanggung jawab atas 89 persen dari total peristiwa pembumihangusan tersebut.

Dalam periode yang sama, sebanyak 121 permukiman Palestina terpaksa dikosongkan secara total maupun parsial. Dari jumlah itu, 46 komunitas warga benar-benar rata dengan tanah. Dampaknya, lebih dari 6.200 warga Palestina—termasuk lebih dari 3.000 anak-anak—terusir dari tanah kelahiran mereka. Kebijakan ini tumbuh subur karena mendapat payung perlindungan dari pemerintah yang menjamin impunitas para pelaku.

Laporan komisi menggambarkan maraknya pembakaran dan pengrusakan sebagai bagian dari skenario menciptakan “lingkungan paksa yang mengusir” (coercive environment). Tujuannya adalah menciptakan kondisi hidup yang begitu berat melalui pembatasan akses tanah dan sumber air, sehingga memaksa warga Palestina mengungsi secara perlahan.

Ambulan dan Fasilitas Medis Jadi Sasaran

Fasilitas kesehatan pun tak luput dari tindak kekerasan. Sebuah ambulans yang sedang melaju menuju Desa Al-Mughayyir di timur laut Ramallah dihadang oleh kelompok pemukim saat hendak mengevakuasi korban luka akibat serangan.

Di saat bersamaan, para pemukim melarang warga dari Al-Mughayyir dan Desa Abu Falah untuk kembali ke rumah mereka, sementara tentara Israel bersiaga di kawasan tersebut dan terlibat bentrok dengan pemuda lokal yang mencoba bertahan.

Perlakuan tentara penjajah terhadap armada medis sama buruknya dengan aksi para pemukim. Pasukan militer menahan para petugas medis dari Perhimpunan Bulan Sabit Merah Palestina yang tengah berupaya mengevakuasi jenazah tiga warga Palestina yang gugur akibat serangan drone terhadap sebuah rumah yang sedang dibangun di kawasan Hirsh al-Saada, barat Jenin.

Penjarahan Ternak hingga Pengrusakan Lahan

Teror kini merambah ke mata pencaharian warga. Di Desa Al-Mughayyir, kelompok pemukim membobol rumah warga dan menjarah hewan ternak di dalamnya. Ini bukan kejadian pertama; pada April lalu, kelompok yang sama membawa lari sekitar 150 ekor domba dari desa tersebut.

Sektor pertanian pun dirusak. Di Khirbet Farasin, sebelah barat daya Jenin, kelompok pemukim menebang sekitar 450 pohon jambu biji serta merusak jaringan irigasi dan pagar pembatas lahan.

Kepada kantor berita resmi Palestina WAFA, pemilik lahan, Ali Amarna, menuturkan bahwa lahan yang sama sebelumnya ditanami pohon zaitun sebelum diacak-acak dan dicabut paksa oleh para pemukim.

Di tempat lain di Kabupaten Jenin, pemukim mengobrak-abrik ladang warga, merusak pagar pembatas, serta menebang pohon-pohon tin di dataran Arraba.

Pelarangan Ibadah Shalat

Bahkan hak menjalankan ibadah pun dirampas. Di Khirbet Tana, bagian dari wilayah Beit Furik di Nablus, kelompok pemukim melarang warga Palestina melangkahkan kaki ke Masjid Al-Wali dan Masjid Haj Hussein untuk menunaikan shalat Jumat.

Dewan Kota Beit Furik mengonfirmasi bahwa sekelompok pemukim yang mengenakan seragam militer Israel menguasai wilayah timur belahan kota dan memblokir akses warga menuju masjid.

Kritik dari Internal Israel

Eskalasi di Tepi Barat yang bertepatan dengan memanaskan persaingan politik jelang Pemilu Knesset pada 27 Oktober 2026 mendatang memicu kritik keras dari lawan-lawan politik Benjamin Netanyahu. Netanyahu dituding deliberately memberi panggung dan kelonggaran bagi kelompok pemukim demi meraup dukungan dari basis pemilih kanan ekstrem.

Saat ini, jumlah pemukim Yahudi yang mendiami Tepi Barat dan Yerusalem Timur diperkirakan telah menembus angka 750 ribu jiwa.

Sejumlah politisi Israel melontarkan kecaman keras terkait eskalasi ini:

  • Presiden Israel Isaac Herzog mengecam serangan pemukim ke Desa Qusra dan menyebutnya sebagai “tindakan yang melampaui batas merah dan noda hitam bagi wajah Israel.”
  • Pemimpin Oposisi Yair Lapid menyebut para pelaku serangan sebagai “noda moral bagi negara Israel.” Ia menegaskan bahwa pembiaran oleh pemerintah adalah “aib nasional yang merusak posisi Israel di mata dunia,” seraya mendesak agar “terorisme pemukim di Tepi Barat segera dihentikan.”
  • Panglima Angkatan Bersenjata Israel Eyal Zamir memperingatkan Netanyahu bahwa situasi di Tepi Barat berisiko lepas kendali akibat kekerasan pemukim yang tak terbendung.
  • Saluran TV Channel 15 mengutip pernyataan perwira tinggi militer Israel yang menyebut: “Kita berada di ambang kehilangan kendali. Semua orang bertindak sesuka hati mereka.”

Netanyahu berupaya meredam gejolak dengan merilis pernyataan yang menyebut aksi tersebut sebagai “tindakan kriminal yang dilakukan oleh segelintir pembuat rusuh.”

Namun, laporan kantor berita Anadolu menyoroti bahwa Netanyahu sama sekali tidak menyinggung jatuhnya korban dari pihak Palestina atau peran perlindungan militer terhadap pemukim. Langkah Netanyahu merilis kecaman publik diduga hanya bentuk formalitas, mengingat harian Yedioth Ahronoth membocorkan bahwa dalam rapat keamanan sebelumnya, Netanyahu enggan mendengarkan laporan detail mengenai kejahatan para pemukim.

Pengusiran Permanen Berkedok Operasi Militer

Di luar retorika politik, Israel terus mengeksekusi kebijakan represifnya secara sistematis. Otoritas penjajah menolak mengizinkan kepulangan 33 ribu warga Palestina yang terusir dari kamp pengungsian Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams di utara Tepi Barat.

Dalam jawaban resminya kepada Mahkamah Agung Israel atas gugatan yang diajukan sebuah lembaga HAM lokal, pemerintah mengonfirmasi bahwa militer melarang warga kembali ke rumah mereka demi mempertahankan “kontrol operasional jangka panjang”—meski operasi militer tersebut telah berlangsung sejak Januari 2025.

Laporan Haaretz mengungkapkan bahwa militer Israel berencana menguasai jalan-jalan penghubung antarkamp pengungsian. Sejak Juni lalu, militer bahkan telah mulai membangun pangkalan militer baru di dekat Jenin—wilayah yang seharusnya berada di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo.

Sesuai Perjanjian Oslo II tahun 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga zona: Area A (kendali penuh Palestina), Area B (kendali sipil Palestina dan keamanan Israel), serta Area C (kendali penuh Israel yang mencakup 60 persen wilayah Tepi Barat).

Data PBB mengonfirmasi bahwa lebih dari 33 ribu warga Palestina hingga kini masih hidup dalam pengungsian akibat kebijakan penutupan kawasan tersebut.

Dengan 750 ribu pemukim yang tersebar di 156 permukiman ilegal dan 360 pos pemeriksaan (outpost), aksi teror dan pengusiran paksa di Tepi Barat terus diakselerasi—terutama di tengah makin dekatnya tenggat Pemilu Israel pada akhir Oktober 2026 mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here