“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS al-Isra: 33)
Oleh: Ustadz Dr. Umar Makka, Lc
Agama Islam yang mempunyai prinsip rahmatan lil alamin melarang umat manusia untuk saling membunuh. Sebaliknya Islam yang damai ini mengajarkan manusia untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan.
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS al-Isra: 33)
Pelajaran penting dari ayat ini adalah larangan Allah Ta’ala membunuh jiwa-jiwa yang diharamkan kecuali dengan alasan yang dibenarkan. Sebagaimana pada ayat sebelumnya, Dia melarang hamba-Nya untuk mendekati zina, karena zina merupakan perbuatan keji yang dibenci dan dimurkai. Maka sesungguhnya membunuh jiwa yang diharamkan juga merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan pelakunya.
Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menyampaikan tujuh dosa besar. Tujuh dosa itu bisa menyebabkan kebinasaan, maka Rasulullah SAW mengingatkan umat manusia menghindarinya.
Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan.”
Dikatakan kepada Rasulullah SAW, “Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?”
Rasulullah menjawab, “Dosa menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” (HR Muslim)
Membunuh jiwa kecuali dengan haq adalah dosa besar. Tidak hanya itu, di dalam Al-Qur’an ada ancaman yang keras dan mengerikan bagi siapa saja yang membunuh jiwa yang diharamkan, apalagi yang dibunuh adalah orang beriman. Membunuh seorang mukmin dengan sengaja merupakan perbuatan yang akan mengundang murka dan laknat Allah SWT. Ancaman azabnya adalah menghuni neraka jahanam secara hina dan kekal.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)
Perhatikan betapa kerasnya peringatan dan ngerinya mura Allah untuk mereka yang membunuh jiwa yang diharamkan, apalagi jika yang dibunuh itu adalah orang beriman. Dia akan kekal di dalam neraka, mendapatkan murka, dilaknat oleh Allah, dan disiapkan azab yang sangat pedih.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “kehormatan jiwa orang yang beriman jauh lebih tinggi daripada kehormatan kakbah di sisi Allah.” Itu artinya, hancurnya kakbah lebih ringan di sisi Allah dari terbunuhnya satu jiwa yang diharamkan oleh Allah.
Tahukah kita, kelak di akhirat, di antara perkara pertama yang akan diselesaikan oleh Allah adalah perkara membunuh jiwa yang diharamkan. Orang yang dibunuh secara zalim akan didatangkan di hadapan Allah, lalu mereka yang terlibat dalam pembunuhan akan dihadapkan juga. Lalu semu saksi-saksi akan didatangkan. Malaikat akan menjadi saksi, tangan yang membunuh menjadi saksi, tanah tempat pembunuhan juga akan menjadi saksi.
Jangankan sepuluh jiwa, satu jiwa saja yang dibunuh akan mendatangkan kermurkaan Allah yang sangat besar. Semoga Allah melindungi kita dari dosa-dosa besar.