Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) mengadakan pertemuan virtual lintas lembaga pro Palestina pada Jum’at 22 Agustus 2020.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Imam besar Masjid al-Aqsha Syeikh Ikrimah Shabri tersebut, mengeluarkan pernyataan sikap terkait peringatan 51 tahun pembakaran Masjid al-Aqsha dan maraknya normalisasi hubungan dengan penjajah Israel. Berikut pernyataan sikap koalisi tersebut:
PERNYATAAN SIKAP KOALISI INDONESIA BELA BAITUL MAQDIS
[1]. Masjid Al-Aqsha adalah bagian dari syiar agama Allah swt yang akan selalu berada dalam ancaman penistaan & penghancuran, selama Zionis tidak angkat kaki dari Al-Quds dan diwujudkannya kedaulatan rakyat Palestina di seluruh wilayah, dari batas sungai Yordania hingga Laut Mediterania. Bahaya ini tercermin pada pembakaran Masjid Al-Aqsha 51 tahun lalu; tepatnya 21 agustus 1969 dan penistaan Al-Aqsha melalui pengadaan ritual-ritual Yahudi di kawasan suci kompleks Masjid Al-Aqsha hampir setiap hari.
[2]. Diam atas penghancuran dan penistaan Masjid Al-Aqsha serta kezaliman yang diderita Palestina, setelah mengetahui berbagai faktanya, adalah pengkhianatan terhadap agama & kemanusiaan. Wajib bagi setiap elemen umat, apalagi para ulama & pemimpin, untuk tidak berhenti berpikir serta bergerak demi menghentikan kejahatan tersebut di atas, dengan cara masing-masing yang berdasarkan pada persatuan, ilmu & mashlahat umat.
[3] . Berkaitan dengan maraknya usaha normalisasi hubungan dengan Zionis Israel, maka tidak ada satupun pembenaran atas hal tersebut, karena segala kesepakatan yang berdampak kepada mengakui keberhakan sebagian atau keseluruhan penjajahan Israel, adalah pengkhianatan kepada usaha-usaha kemerdekaan Palestina & penjagaan kesucian Masjid Al-Aqsha.
[4]. Normalisasi Hubungan dengan Zionis Israel di sebagian atau seluruh aspek adalah kejahatan; baik di aspek diplomasi, budaya, ekonomi dll. Pihak atau negara yang membuat normalisasi dengan penjajah, berarti menganggap penjajahan sebagai hal normal, dan itu berarti menganggap normal kezaliman, pembunuhan & perampokan; tidak ada yang bersikap demikian kecuali telah bermental penjajah & penjahat.
[5]. Menyerukan kepada segenap Pemimpin Dunia, terlebih Dunia Islam, agar senantiasa mengedepankan perdamaian yang berdasarkan keadilan dan agar tidak mudah dibeli dengan tawaran materi sementara, karena materi akan habis dan hilang dalam sejarah, sedangkan kebijakan yang berdasarkan pada keadilan dan kemanusiaan akan menjadi catatan emas abadi dalam sejarah dan hari penghisaban.
[6]. Terkhusus untuk Indonesia, pemerintah & rakyatnya agar di momentum bulan kemerdekaan Indonesia ini, kita tidak melupakan Palestina sebagai PR bangsa yang belum selesai; baik yang termaktub dalam alinea pembukaan Undang-undang dasar 45; tentang penghapusan segala bentuk penjajahan, maupun Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, bahkan wujud dari sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan Yang Adil & Beradab. Partisipasi bersama kita dalam penegakkan keadilan & kemanusiaan di dunia; khususnya Palestina, harus besar, sebagaimana besarnya bangsa kita, Indonesia.
[7]. Wajib atas semua pihak dan individu memiliki wujud tanggungjawab nyata terhadap permasalahan Palestina, paling tidak berupa selalu berusaha mengetahui permasalahan Paletina dan bersikap pro Palestina pada setiap perkembangan situasi yang diikuti serta menyebarkannya kepada yang lainnya seluas mungkin agar doa serta partisipasi yang ada terus berkembang hingga terwujudnya Pembebasan Masjid Al-Aqsha & Kemerdekaan Palestina.
*** An. Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis – Bachtiar Nasir