NEW YORK – Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York merilis dokumen paling kelam sepanjang tahun ini. Dalam laporan tahunan mengenai kekerasan seksual di wilayah konflik yang dipaparkan pada Jumat, 29 Mei 2026, PBB secara resmi memasukkan angkatan bersenjata dan lembaga intelijen Israel ke dalam daftar hitam (blacklist) aktor global yang menggunakan pemerkosaan sebagai instrumen perang.

Pramila Patten, Perwakilan Khusus Sekjen PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik, menegaskan bahwa kejahatan ini tidak lagi bisa dinilai sebagai ekses murni di lapangan, melainkan sebuah metode yang sistematis.

“Fokus utama kami adalah para korban yang masa depan dan fisiknya dihancurkan secara brutal, baik perempuan, anak-anak, maupun laki-laki dewasa,” ujar Patten dengan nada berat.

Sepanjang tahun 2025, PBB mendokumentasikan ledakan kasus kekerasan seksual di 21 negara konflik dengan total lebih dari 9.000 kasus, melonjak dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Rentang usia korban bergerak dari bayi berusia satu tahun hingga lansia 70 tahun. Di Sudan, Republik Demokratik Kongo, hingga Suriah, pemerkosaan massal telah bertransformasi menjadi alat represi politik, demoralisasi, dan penundukan komunal.

Instumen Penyiksaan Kedap Suara

Khusus di perimeter Palestina, tim investigasi PBB berhasil memverifikasi dan menguji keabsahan 31 kasus penyerangan seksual tingkat tinggi yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Seluruh insiden ini terlokalisir di dalam pusat-pusat penahanan militer Israel serta pos pemeriksaan (checkpoint) di Tepi Barat dan Al-Quds. Korban menyasar lintas jender dan usia, termasuk anak-anak di bawah umur.

Laporan PBB menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap warga Palestina dipraktikkan secara sadar “sebagai bagian integral dari metode penyiksaan dan penghinaan psikologis” selama proses interogasi.

Aktor yang terseret dalam manifes hitam ini bukan sekadar tentara reguler, melainkan unit-unit elite kedinasan Israel, termasuk Yamam (pasukan khusus antiteror) dan beberapa unit interogator garis keras di bawah komando Dinas Penjara (IPS).

Anatomi Kekerasan Seksual Sistematik Berdasarkan Temuan PBB

  1. Penyerangan di Ruang Interogasi Kedap
    Fase Isolasi & Intimidasi
    Penggunaan ancaman fisik dan kekerasan seksual oleh unit khusus (seperti Yamam) guna meruntuhkan mental tahanan selama masa penahanan administratif.
  2. Boikot Lembaga Pemantau Internasional
    Fase Pemutusan Informasi
    Otoritas Israel memblokir akses komunikasi bagi Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan mempersulit pergerakan tim siber pemantau PBB di Jalur Gaza.
  3. Penolakan Total Aspek Rekomendasi
    Fase Proteksi Negara
    Tel Aviv melayangkan nota penolakan absolut terhadap aplikasi langkah preventif Dewan Keamanan PBB dan menolak isi laporan sebagai propaganda sepihak.

Rapor Impunitas Global 2025

Patten menambahkan, horor yang terjadi di dalam kamp tahanan Israel berjalan di bawah “impunitas yang nyaris absolut”. Para korban kerap dibungkam lewat ancaman pembunuhan keluarga atau penahanan tanpa batas waktu jika mereka berani bersuara ke publik. Kondisi ini diperparah dengan diisolasinya wilayah Gaza dari endusan tim pencari fakta internasional dengan alasan keamanan universal.

Guna memberikan perspektif perbandingan yang berimbang mengenai peta kejahatan serupa di belahan dunia lain, laporan PBB juga menyandingkan pola ini dengan metodologi yang diterapkan militer Rusia terhadap tawanan perang Ukraina. Berikut ikhtisar data verifikasi kasus kekerasan seksual institusional sepanjang tahun 2025:

Entitas Militer / Negara TerlaporVolume Kasus Terverifikasi (2025)Metode Dominan LapanganKarakteristik Korban
Aparat Keamanan & Unit Yamam (Israel)31 Kasus UtamaKekerasan alat vital & intimidasi verbalTahanan politik (Pria, Wanita, Anak-anak)
Militer & Sipir Lapas (Rusia)310 Kasus TerbukaPemerkosaan & mutilasi organ seksualTawanan perang & sipil Ukraina
Pasukan Dukungan Cepat / RSF (Sudan)Ribuan (Tak Terhitung)Pemerkosaan massal (gang rape) di jalur evakuasiWarga sipil pengungsi
                

Kendati demikian, PBB mencatat satu anomali positif di benua Afrika. Kepolisian Nasional Republik Demokratik Kongo (RDK) secara resmi meluncurkan cetak biru penegakan hukum internal untuk membersihkan personelnya dari kejahatan seksual, yang berbuah pada rencana penghapusan nama lembaga tersebut dari lampiran hitam PBB di periode mendatang.

Sebaliknya bagi Israel, tanggapan yang dikirimkan ke meja Pramila Patten jauh dari kata kooperatif. Tel Aviv memilih opsi penolakan total atas seluruh isi dokumen kemanusiaan tersebut.

Bagi PBB, penolakan ini justru mempertegas sebuah sinyal buruk: di bawah bayang-bayang perang yang belum usai, ruang-ruang gelap di dalam jeruji besi Israel akan tetap menjadi tempat yang paling berbahaya bagi martabat manusia, steril dari hukum internasional, dan kebal dari rasa bersalah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here