Sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keputusan parlemen Israel (Knesset) yang menyetujui dua rancangan undang-undang untuk memberlakukan apa yang mereka sebut sebagai “kedaulatan Israel” atas wilayah pendudukan Tepi Barat dan permukiman ilegal di sana.

Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut menegaskan bahwa langkah Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan pendapat hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan ketidakabsahan pendudukan Israel di wilayah Palestina serta ilegalitas pembangunan permukiman dan upaya aneksasi di Tepi Barat.

Pernyataan itu juga menyambut baik opini hukum ICJ yang menegaskan kewajiban Israel, berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, untuk memastikan warga di wilayah pendudukan (termasuk di Gaza) mendapat akses terhadap kebutuhan dasar kehidupan.

Israel, kata ICJ, wajib memfasilitasi seluruh bentuk bantuan kemanusiaan yang disalurkan melalui lembaga-lembaga internasional, terutama badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Langkah Knesset pada Rabu kemarin, yang menyetujui pembahasan awal rancangan undang-undang untuk menerapkan “kedaulatan Israel” di Tepi Barat, mempertegas ambisi politik pemerintah sayap kanan Israel. Banyak anggota kabinet pendudukan Israel mendorong pengesahan penuh UU ini, yang jika diterapkan, akan menutup seluruh peluang berdirinya negara Palestina yang berdaulat.

Negara-negara penandatangan menyerukan penghentian segera atas tindakan sepihak dan ilegal Israel, dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata menekan Tel Aviv agar menghentikan provokasi dan eskalasi di wilayah pendudukan.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Qatar, Arab Saudi, Yordania, Mesir, Turki, Indonesia, Pakistan, Oman, Kuwait, Libya, Malaysia, Nigeria, Gambia, Djibouti, Otoritas Palestina, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Langkah kolektif ini menjadi sinyal bahwa dunia Islam mulai mengeraskan sikap terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel secara berulang, sekaligus memperlihatkan bahwa isu Palestina masih menjadi garis merah yang menyatukan negara-negara Muslim di tengah perpecahan geopolitik kawasan.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here