Spirit of Aqsa, Palestina – Penjajah Israel melarang bendera Palestina berkibar di tanah jajahan mereka karena dianggap sebagai ancaman baru. Mereka sampai mendesak rancangan undang-undang (RUU) yang melarang bendera Palestina di lembaga penerima dana negara segera disahkan.
Lembaga yag dimaksud mencakup rumah sakit dan universitas. “Di ‘negara’ Israel ada ruang untuk satu bendera: bendera Israel, bendera ini. Ini satu-satunya bendera yang ada di sini,” ujar anggota parlemen Israel yang mengusulkan RUU itu, Eli Cohen dikutip Associated Press.
RUU tersebut disahkan dalam pembacaan pertama dengan mengantongi 63 suara pada pekan lalu. Namun beberapa partai dalam koalisi pemerintahan tak hadir. Mereka dianggap sengaja melakukan itu sebagai cara untuk memblokir pergerakan RUU tersebut.
Pernyataan itu muncul usai dua universitas Israel mengizinkan bendera Palestina berkibar di acara-acara kampus. Tindakan ini lantas memicu kecaman dari parlemen Israel.
Salah satunya dari anggota parlemen Knesset, Israel Katz. Ia mendesak warga Palestina-Israel yang mengibarkan bendera mengingatkan perang 1948.
“[Orang-orang Yahudi] tahu bagaimana melindungi diri mereka dari konsep negara Yahudi,” ujar Katz.
Kelompok yang mempromosikan keadaan hidup berdampingan secara damai antara dua negara (koeksistensi) Palestina dan Israel juga mengibarkan bendera di samping bendera Israel di sebuah gedung di luar Tel Aviv. Namun beberapa saat kemudian, pihak berwenang menurunkan bendera itu.
Menanggapi tindakan pihak berwenang Israel, kelompok yang menyuarakan hak dan hukum Israel Palestina mengatakan mengibarkan bendera bukan kejahatan di bawah hukum Tel Aviv. Saat ini bendera Palestina bukan hal yang melanggar hukum di Israel.
Dalam aturan hanya tercatat, polisi akan menginstruksikan petugas bergerak jika bendera itu mengganggu ketertiban umum atau pelanggaran perdamaian.
Salah satu media Israel, Haaretz, mencela RUU soal bendera itu. Mereka menyebut Tel Aviv punya obsesi dengan bendera karena mengingatkan Israel akan dosa pendudukan terhadap warga Palestina.
Salah satu warga Palestina-Israel melihat pelarangan bendera itu sebagai penghinaan lain terhadap identitas nasional dan hak mereka sebagai minoritas di Israel.
“Bendera Palestina mengingatkan orang Israel bahwa ada negara lain di sini dan beberapa orang tak ingin melihat negara lain di sini,” kata ketua Mossawa, Jafar Farah.