Spirit of Aqsa- Sebuah lembaga hak asasi manusia Palestina mengungkapkan, militer Israel menahan jenazah sekitar 200 syahid Palestina yang dibunuh pada 2024. Data tersebut tidak mencakup para syuhada dari Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya pada Selasa (kemarin), Kampanye Nasional untuk Pengembalian Jenazah Syuhada (organisasi non-pemerintah) menyebutkan bahwa otoritas pendudukan menahan 198 jenazah syuhada yang telah terverifikasi sepanjang tahun 2024.
Pernyataan tersebut menyebutkan jumlah ini “mencakup sepertiga dari jenazah syuhada yang ditahan di ‘pemakaman angka’ dan lemari pendingin jenazah, yang didokumentasikan oleh kampanye ini dengan total sebanyak 641 jenazah syuhada.”
Data tersebut juga menggarisbawahi bahwa angka tersebut tidak mencakup jenazah syuhada dari Jalur Gaza, karena tidak tersedia informasi akurat mengenai jumlah mereka. Namun, kampanye ini mencatat bahwa Israel telah mengembalikan 325 jenazah syuhada dari Gaza.
Pemakaman Angka adalah tempat pemakaman sederhana yang dikelilingi batu tanpa nisan. Di atas setiap makam terdapat lempeng logam dengan nomor tanpa nama pemilik jenazah. Setiap nomor memiliki berkas khusus yang disimpan oleh pihak keamanan Israel.
Pada September 2019, Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan yang mengizinkan komandan militer Israel untuk menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh militer dan mengubur mereka sementara sebagai “alat negosiasi di masa depan.”
Dengan dukungan Amerika Serikat, Israel telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan dan melukai sekitar 154 ribu warga Palestina, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Lebih dari 11 ribu orang dilaporkan hilang di tengah kehancuran besar dan kelaparan yang telah menewaskan puluhan anak-anak dan lansia. Peristiwa ini menjadi salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Secara paralel, militer pendudukan Israel meningkatkan operasinya dan para pemukim ilegal memperluas serangan mereka di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang menyebabkan 835 syahid dan sekitar 6.700 korban luka, menurut data resmi Palestina.
Israel terus melakukan pembantaian tanpa mengindahkan dua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional pada 21 November 2023 terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.
Sumber: Al Jazeera