Pelataran Masjid Al-Aqsa pagi itu sunyi. Hanya gema azan Subuh yang terdengar memantul di antara dinding dan kubah, sementara halaman yang biasanya dipenuhi jamaah tampak kosong. Tidak ada saf shalat, tidak ada kerumunan orang. Untuk hari ketujuh berturut-turut di bulan Ramadhan, masjid suci itu ditutup oleh otoritas penjajah Israel.
Pemerintah Kota Al-Quds dan polisi penjajah Israel mengumumkan penutupan Masjid Al-Aqsa pada Jumat, 6 Maret 2026, serta melarang pelaksanaan shalat Jumat. Alasan yang dikemukakan adalah keadaan darurat dan kekhawatiran keamanan terkait serangan Iran.
Namun bagi banyak warga Palestina, keputusan tersebut memicu pertanyaan besar.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen yang jarang terjadi: azan berkumandang di seluruh penjuru Al-Aqsa, tetapi tidak ada satu pun jamaah yang memenuhi pelatarannya. Rekaman udara lain memperlihatkan matahari terbit di atas halaman masjid yang lengang, pemandangan yang semakin menegaskan dampak keputusan penutupan tersebut.
Larangan itu berarti shalat Jumat ketiga di bulan Ramadhan tidak dapat dilaksanakan di Al-Aqsa.
Pembatasan yang Semakin Ketat
Sebelumnya, pada dua Jumat pertama Ramadhan, pasukan pendudukan sudah memberlakukan pembatasan ketat bagi jamaah yang ingin memasuki Al-Aqsa.
Ratusan warga Palestina dari Al-Quds dilaporkan dihalangi atau diusir dari area masjid. Sementara bagi warga Tepi Barat, akses dibuat semakin sempit. Otoritas Israel hanya mengizinkan maksimal 10 ribu orang untuk masuk, dengan syarat usia minimal 55 tahun bagi pria dan 50 tahun bagi perempuan.
Kebijakan itu dinilai sebagai bagian dari pola pembatasan yang semakin sistematis terhadap akses umat Islam ke salah satu tempat suci mereka.
Tuduhan “Permainan Narasi”
Di media sosial, sejumlah aktivis menyebut langkah penutupan Al-Aqsa sebagai “khid‘at al-qarn” atau “tipu daya abad ini”.
Menurut mereka, Israel menutup Al-Aqsa lalu mengaitkannya dengan ancaman serangan Iran. Dengan kata lain, alasan keamanan dijadikan dalih untuk kebijakan yang sebenarnya sudah lama dipersiapkan.
Untuk memperkuat narasi resmi tersebut, otoritas pendudukan juga menutup Gereja Makam Kudus dan Tembok Al-Buraq. Namun pengamat menilai langkah ini lebih bersifat simbolik, mengingat umat Kristen dan Yahudi umumnya tidak melaksanakan ibadah berjamaah pada hari Jumat.
Di sisi lain, sejumlah laporan dari lapangan menyebut sekolah-sekolah Talmud di Al-Quds tetap beroperasi seperti biasa. Kegiatan dan pertemuan komunitas Yahudi juga berlangsung hampir tanpa gangguan.
Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan tajam dari warga Palestina.
“Mengapa Masjid Al-Aqsa ditutup bagi umat Islam, sementara sekolah-sekolah Talmud tetap buka?” tulis seorang aktivis di media sosial.
Pertanyaan lain yang muncul tak kalah keras: apakah warga Israel memiliki “kekebalan khusus” terhadap ancaman roket, ataukah isu keamanan hanya dijadikan alasan dalam permainan politik yang digerakkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu?
Bagi banyak warga Palestina, pesan yang mereka tangkap terasa jelas: Al-Aqsa kembali berada dalam bahaya.
“Perang Senyap” terhadap Al-Quds
Sejumlah aktivis menilai apa yang terjadi di Al-Aqsa tidak bisa dianggap sekadar langkah keamanan sementara.
Menurut mereka, kebijakan tersebut justru mencerminkan upaya bertahap untuk mengubah realitas di lapangan, yang berkaitan dengan proyek pembangunan “Kuil Ketiga” yang selama ini didorong kelompok ekstremis Yahudi.
Dalam pandangan mereka, penutupan Al-Aqsa adalah bagian dari apa yang disebut sebagai “perang senyap”, upaya perlahan untuk mengubah status quo dan memperkuat proses Yahudisasi Al-Quds.
Karena itu, mereka menilai bahwa menghadapi kebijakan tersebut bukan sekadar pilihan politik, tetapi persoalan eksistensial.
Bagi mereka, perlawanan terhadap apa yang disebut sebagai “perang senyap” dimulai dari sikap publik: suara, pernyataan, dan tekanan opini.
Mengubah Aturan Ibadah
Sejumlah pengamat juga menilai penutupan Al-Aqsa di bulan Ramadhan tidak dapat dipandang sebagai langkah keamanan biasa.
Larangan shalat Jumat dan pembatasan ibadah tarawih dianggap sebagai indikasi adanya upaya untuk mengubah aturan akses dan praktik ibadah di salah satu tempat paling suci bagi umat Islam.
Jika kebijakan semacam ini terus berlangsung, mereka khawatir akan terjadi perubahan mendasar pada status quo historis di Al-Quds.
Laporan Pelanggaran yang Meningkat
Sebelumnya, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina telah merilis laporan bulanan mengenai pelanggaran Israel terhadap tempat-tempat ibadah, termasuk Masjid Al-Aqsa dan Masjid Ibrahimi, sepanjang Februari 2026.
Laporan tersebut mencatat peningkatan yang dinilai berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya, baik dari segi jumlah maupun bentuk pelanggaran.
Kondisi itu semakin sensitif karena bertepatan dengan datangnya bulan Ramadhan, masa ketika Al-Aqsa biasanya dipenuhi ratusan ribu jamaah.
Kini, di tengah bulan suci itu, halaman masjid justru tampak kosong. Azan tetap berkumandang, tetapi jamaah tak diizinkan datang. Bagi banyak warga Palestina, pemandangan tersebut bukan sekadar kebijakan keamanan, melainkan tanda dari pertarungan yang lebih panjang atas masa depan Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa.
Sumber: Al Jazeera










