AL-QUDS — Otoritas Penjajah Israel kembali memperluas permukiman ilegal di sekitar Al-Quds. Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mengungkapkan, otoritas Penjajah Israel telah membuka tender pembangunan 1.080 unit permukiman di kota tersebut dan wilayah sekitarnya.

Menurut komisi itu, tender tersebut diumumkan beberapa hari sebelumnya untuk pembangunan di permukiman Pisgat Ze’ev dan Ma’ale Adumim. Langkah ini menambah kekhawatiran atas perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Di tengah ekspansi tersebut, Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mendesak perusahaan dan individu agar tidak terlibat dalam proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang diduduki. Ia memperingatkan bahwa pihak-pihak yang ikut membangun permukiman ilegal berisiko menghadapi sanksi.

Dalam pernyataannya, Miliband meminta perusahaan dan individu untuk tidak mengajukan penawaran dalam tender proyek E1. Ia juga mengingatkan mereka agar mempertimbangkan konsekuensi hukum dan kerusakan reputasi yang dapat timbul, termasuk risiko keterlibatan dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Miliband mengatakan Inggris telah menyiapkan kewenangan baru untuk menjatuhkan sanksi kepada individu maupun perusahaan yang berperan dalam pembangunan permukiman ilegal, termasuk proyek E1.

Proyek tersebut dinilai berpotensi membelah Tepi Barat dan memisahkannya dari Al-Quds Timur. Karena itu, sejumlah negara Barat dan kelompok pendukung Palestina menentangnya. Mereka khawatir pembangunan E1 akan semakin mempersempit wilayah Palestina dan merusak peluang tercapainya kesepakatan damai pada masa mendatang.

Inggris Desak Penghentian Teror Pemukim

Sementara itu, Menteri Negara Inggris untuk Urusan Timur Tengah, Stephen Doughty, mengecam serangan terhadap diplomat dan jurnalis di Tepi Barat. Ia menyebut tindakan tersebut sama sekali tidak dapat diterima dan menegaskan bahwa teror yang dilakukan pemukim Israel harus dihentikan.

Doughty juga menyoroti kekerasan yang terus dialami warga Palestina tanpa pertanggungjawaban yang memadai. Menurut dia, Israel, sebagai kekuatan yang menduduki wilayah tersebut, berkewajiban membawa para pelaku ke proses hukum.

Di sisi lain, surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa sejumlah pejabat militer Israel mengakui adanya tekanan politik yang menghambat tentara dalam menangani apa yang mereka sebut sebagai “terorisme Yahudi” di Tepi Barat.

Sumber-sumber militer yang dikutip Haaretz menyebut para pejabat tentara enggan berhadapan dengan pemimpin pemukim. Mereka juga ragu mengambil tindakan terhadap tentara maupun warga sipil Israel yang menyerang warga Palestina.

Data resmi Palestina menyebut sekitar 750 ribu pemukim Israel kini tinggal di Tepi Barat, tersebar di 194 permukiman dan sekitar 400 pos permukiman ilegal.

Angka tersebut memperlihatkan luasnya jaringan permukiman Israel di wilayah Palestina. Di tengah perluasan itu, peringatan Inggris terhadap proyek E1 dan desakan untuk mengakhiri kekerasan pemukim kembali menyoroti persoalan yang lebih besar: dampak ekspansi permukiman terhadap hak-hak warga Palestina dan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berdaulat.

Sumber: Al Jazeera dan media Israel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here