AL-QUDS — Lebih dari 1.000 jemaah Palestina dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Penjajah Israel. Data Palestina menyebut pembatasan itu merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk proyek yahudisasi masjid suci tersebut.
Dampaknya terlihat dari foto-foto yang memperlihatkan perubahan kondisi halaman Al-Aqsa ketika jemaah dan para penjaga yang biasa beribadah serta bertahan di dalam kompleks itu semakin sulit hadir.
Ketua Lembaga Al-Quds untuk Menentang Yudaisasi, Nasser al-Hidmi, mengatakan jumlah warga yang dilarang memasuki Al-Aqsa terus bertambah. Mereka berasal dari Al-Quds maupun wilayah Palestina di dalam garis hijau, sebutan bagi wilayah yang menjadi bagian Israel sebelum perang 1967.
Menurut al-Hidmi, pembatasan itu berlangsung bersamaan dengan upaya meningkatkan jumlah pemukim Israel yang memasuki kompleks Al-Aqsa. Ia menilai pelarangan terhadap lebih dari 1.000 jemaah mencerminkan upaya Israel mengubah karakter dan suasana keagamaan di masjid tersebut.
Pembatasan Jemaah dan Upaya Mengubah Status Al-Aqsa
Al-Hidmi memperingatkan bahwa serbuan pemukim Israel bukan sekadar pelanggaran terhadap kesucian masjid. Menurut dia, aktivitas itu juga berpotensi membiasakan umat Islam di seluruh dunia (yang jumlahnya lebih dari dua miliar orang) dengan pemandangan pemukim Yahudi menjalankan ritual keagamaan di dalam kompleks Al-Aqsa.
Ia menilai upaya tersebut bertujuan mengukuhkan pembagian waktu dan ruang di masjid, sehingga akses dan kegiatan keagamaan di dalamnya semakin dibatasi berdasarkan identitas pemeluk agama.
Al-Hidmi juga memperingatkan kemungkinan pemisahan bagian timur kompleks Al-Aqsa, khususnya di sekitar Bab al-Rahma atau Gerbang Rahmat, agar dapat digunakan secara eksklusif oleh pemukim Yahudi selama mereka melakukan penyerbuan. Pada saat yang sama, sejumlah jemaah Muslim justru dilarang memasuki masjid.
Menurut dia, kondisi itu mengabaikan kebebasan beribadah umat Islam, hak mereka untuk memasuki tempat suci tersebut, serta hak atas seluruh area Masjid Al-Aqsa yang luasnya mencapai 144 dunam atau sekitar 144 ribu meter persegi.
Al-Hidmi menegaskan, pembatasan tersebut tidak hanya memengaruhi kehidupan warga Al-Quds, tetapi juga memperbesar ketegangan di seluruh Palestina.
Rumput Liar Jadi Tanda Berkurangnya Kehadiran Jemaah
Kekhawatiran serupa disampaikan Abdullah Maarouf, akademisi Palestina sekaligus Direktur Pusat Al-Quds di Universitas 29 May di Istanbul. Ia menyebut kondisi Masjid Al-Aqsa saat ini memprihatinkan, terutama setelah beredar foto yang memperlihatkan rumput liar tumbuh lebat di halaman Kubah Shakhrah.
Dalam unggahan di platform X, Maarouf mengatakan pemandangan semacam itu tidak terlihat selama lebih dari 50 tahun. Menurut dia, kondisi tersebut mengingatkan pada Al-Aqsa pada dekade 1970-an, ketika masjid itu masih relatif sepi sebelum muncul gelombang besar umat Islam yang beribadah dan berjaga di dalam kompleksnya.
Maarouf menilai pertumbuhan rumput liar di berbagai bagian kompleks itu menjadi indikasi berkurangnya kehadiran jemaah dan para murabith, orang-orang yang secara konsisten beribadah dan bertahan di Al-Aqsa untuk menjaga keberadaan Muslim di sana. Kondisi tersebut, kata dia, juga menunjukkan terbatasnya kemampuan untuk membersihkan halaman masjid.
“Tidak seharusnya kita menipu diri sendiri dengan menganggap Al-Aqsa dipenuhi jemaah,” tulisnya. Ia menegaskan, jika masjid itu benar-benar ramai seperti sebelumnya, rumput liar tidak akan tumbuh begitu lebat di berbagai sudutnya.
Maarouf mengatakan kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan umat Islam, melainkan mengingatkan mereka agar menghadapi kenyataan yang terjadi. Ia memperingatkan bahwa Al-Aqsa perlahan-lahan terlepas dari jangkauan umat Islam, sementara dunia menyaksikannya tanpa respons yang sepadan.
Ia pun mempertanyakan batas pelanggaran seperti apa yang masih ditunggu umat Islam sebelum mengambil langkah yang benar-benar mencerminkan besarnya ancaman terhadap masjid tersebut.
Israel Pertimbangkan Pembukaan Al-Aqsa untuk Penyerbuan pada Sabtu
Di tengah pembatasan terhadap jemaah Palestina, persoalan lain muncul terkait upaya membuka Masjid Al-Aqsa bagi penyerbuan pemukim Israel setiap Sabtu.
Jaksa Agung Israel meminta tambahan waktu kepada Mahkamah Agung untuk menyampaikan tanggapan pemerintah atas permohonan organisasi-organisasi yang dikenal sebagai kelompok Bait Suci agar pemukim diizinkan memasuki kompleks Al-Aqsa pada hari tersebut.
Permintaan perpanjangan ini menjadi penundaan kedua dalam perkara itu. Belum ada kepastian berapa lama tambahan waktu yang diminta.
Kantor Gubernur Al-Quds menyatakan penundaan tersebut menimbulkan kekhawatiran. Dalam permohonan serupa sebelumnya, pemerintah Israel biasanya menolak pembukaan akses untuk penyerbuan dengan alasan keamanan. Karena itu, keterlambatan jawaban kali ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan mengabulkan tuntutan kelompok tersebut.
Kekhawatiran itu semakin besar karena sejumlah pejabat pemerintah Israel sebelumnya disebut telah menjanjikan pembukaan akses bagi penyerbuan pemukim pada hari Sabtu.
Menurut Kantor Gubernur Al-Quds, proses yang berlangsung di Mahkamah Agung juga mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memberlakukan yurisdiksi Israel atas Al-Aqsa, yang dikenal umat Islam sebagai tempat perjalanan malam Nabi Muhammad ﷺ. Langkah tersebut dinilai mengancam status quo historis yang selama ini berlaku dan membuka jalan bagi penerapan pembagian waktu di kompleks masjid.
Sementara warga Palestina dari berbagai wilayah Tepi Barat, wilayah di dalam garis hijau, bahkan penduduk Al-Quds sendiri menghadapi pembatasan untuk memasuki Al-Aqsa, jumlah pemukim Israel yang mendatangi kompleks itu justru terus bertambah.
Data Kantor Gubernur Al-Quds mencatat sebanyak 53.434 pemukim Israel memasuki Masjid Al-Aqsa sejak awal tahun hingga akhir September.
Dalam rangkaian penyerbuan tersebut, para pemukim dilaporkan semakin sering menjalankan ritual keagamaan Yahudi. Kegiatan itu mencakup penyerbuan dalam kelompok besar pada berbagai waktu, dengan kehadiran tokoh agama dan politik terkemuka. Mereka juga dilaporkan membawa persembahan berupa tumbuhan dan hewan, melakukan ritual sujud yang disebut epic prostration, serta menggelar kelompok belajar Taurat di pelataran kompleks masjid.
Rangkaian kejadian ini memperlihatkan ketimpangan akses yang semakin mencolok: jemaah Palestina menghadapi larangan dan pembatasan, sementara aktivitas pemukim Israel di dalam kompleks Al-Aqsa terus meningkat. Di tengah situasi tersebut, kekhawatiran terhadap perubahan status historis masjid dan pembagian ruang serta waktu ibadah semakin menguat.
Sumber: Al Jazeera










