Laporan Human Rights Watch (HRW) mengungkap bahwa tentara Israel melakukan kejahatan perang selama pendudukannya di rumah sakit di Gaza. Pelanggaran tersebut mencakup penghalangan layanan kesehatan, evakuasi paksa yang mematikan, penghancuran fasilitas medis, serta penembakan terhadap warga sipil.
Laporan itu menyoroti kekejaman tentara Israel terhadap pasien di rumah sakit yang mereka kuasai, termasuk pemutusan pasokan air dan listrik, yang menyebabkan kematian pasien dan korban luka.
HRW juga menegaskan bahwa evakuasi paksa rumah sakit yang dilakukan secara ilegal oleh tentara Israel merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pasukan darat Israel disebut telah melakukan kejahatan perang yang jelas selama pendudukan mereka atas rumah sakit di Gaza.
Lebih lanjut, laporan tersebut mengkritik otoritas Israel yang tidak pernah mengumumkan penyelidikan terhadap pelanggaran berat hukum humaniter internasional yang telah dilaporkan. HRW menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran brutal di Gaza, termasuk terhadap para pejabat tinggi Israel.
Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza
Pada Selasa dini hari, Israel secara tiba-tiba melanjutkan perangnya dengan melancarkan serangan udara besar-besaran ke hampir seluruh wilayah Gaza. Serangan ini menargetkan warga sipil saat sahur dan secara resmi mengakhiri kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati dengan mediasi Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat pada Januari lalu.
Serangan udara Israel terus berlanjut hingga hari ketiga berturut-turut. Menurut laporan Al Jazeera, sedikitnya 71 warga Palestina syahid sejak fajar hari ini, sementara puluhan lainnya terluka atau masih hilang akibat serangan di berbagai wilayah utara dan selatan Gaza. Dengan demikian, total korban jiwa akibat serangan ini telah melebihi 500 orang.
(Sumber: Al Jazeera)