Seorang pelapor dari Majelis Parlemen Dewan Eropa, Saskia Bricmont, mengeluarkan peringatan keras pada Jumat kemarin: apa yang terjadi di Jalur Gaza bisa masuk kategori pembersihan etnis dan bahkan genosida. Ia menyebut “pembantaian yang sedang berlangsung” ini sebagai tragedi kemanusiaan luar biasa yang tidak boleh lagi dibiarkan.
Dalam pernyataan tegasnya, Bricmont menyoroti situasi kemanusiaan genting yang dihadapi perempuan, anak-anak, dan para sandera di Gaza.
“Ini tragedi besar yang disebabkan oleh tangan manusia, dan dunia internasional membiarkannya terjadi di depan mata kita tanpa berbuat apa pun,” tegasnya.
Ia menyebutkan bagaimana warga Gaza telah dikurung dalam ruang hidup yang semakin menyempit, di bawah blokade total yang bahkan melarang masuknya bantuan kemanusiaan sejak 2 Maret lalu.
“Tak ada tempat aman, dan mereka terus dihantui rasa lapar dan ancaman kematian,” katanya.
Bricmont juga menyinggung pernyataan-pernyataan dari pejabat Israel yang bernada kebencian terhadap warga Gaza.
“Jika kita mencermati seluruh tindakan dan retorika ini, sangat sulit untuk menampiknya sebagai bentuk pembersihan etnis, bahkan genosida.”
Ia menegaskan bahwa hukuman kolektif dan dehumanisasi terhadap rakyat Palestina harus dihentikan segera.
“Kita punya kewajiban moral dan hukum untuk bertindak.”
Peringatan Serius untuk Israel dan Komunitas Internasional
Bricmont menyatakan dengan jelas bahwa pemerintah Israel telah melanggar hukum humaniter internasional yang mewajibkan distribusi bantuan kemanusiaan secara bebas dan cukup untuk menjamin kelangsungan hidup penduduk sipil.
Ia menuntut agar Israel segera menghentikan pembantaian terhadap rakyat Gaza, mematuhi kewajiban internasionalnya, dan memberi akses bebas tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan untuk masuk ke Gaza.Ia juga memperingatkan agar semua rencana pengusiran massal warga Gaza dari tanah mereka dibatalkan.
“Mengusir mereka berarti merampas masa depan anak-anak Gaza di tanah kelahiran mereka sendiri.”
Tak hanya mengecam, Bricmont mendesak komunitas internasional untuk bertindak.
“Sudah waktunya kita berbicara jujur dan menepati komitmen hukum internasional kita, termasuk Konvensi Jenewa dan Konvensi Anti-Genosida.”
Ia mengajak negara-negara anggota Dewan Eropa untuk mengambil tindakan nyata demi mendorong gencatan senjata dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional ditegakkan.
Sebagai catatan, Dewan Eropa adalah lembaga pemantau hak asasi manusia dan demokrasi di Benua Eropa, dan saat ini beranggotakan 46 negara.
Sumber: AFP