Spirit of Aqsa, Palestina– Dalam beberapa bulan terakhir, derita warga Palestina semakin memburuk dengan puluhan ribu orang yang kehilangan tempat tinggal. Penjajahan zionis Israel di tanah Palestina yang telah berlangsung selama ratusan tahun telah menghasilkan dampak sosial dan manusiawi yang tak terbayangkan.

Pada awalnya, para rakyat Palestina harus menghadapi segregasi, pembatasan gerak, dan kehilangan hak-hak dasar. Namun, situasi ini semakin memburuk ketika ratusan ribu warga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah. Para penjajah Israel membongkar paksa rumah mereka dengan dalih tak memiliki izin.

Puluhan ribu warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, dan lanjut usia, terpaksa meninggalkan rumah-rumah mereka yang telah menjadi tempat tinggal dan sumber kehidupan mereka selama bertahun-tahun.

Kehilangan rumah bukan hanya menghilangkan atap di atas kepala mereka, tetapi juga meluluhlantakkan stabilitas, keamanan, dan identitas mereka. Keluarga terpisah, anak-anak terputus dari pendidikan mereka, dan komunitas terpecah belah.

Dalam keadaan yang tak manusiawi ini, mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, perawatan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak.

Pusat Informasi Palestina, Maata, pada 2023 saja memantau sebanyak 136 rumah atau apartemen yang dihancurkan oleh pasukan penjajah Zionis Israel. 10 di antaranya adalah milik keluarga para syuhada atau tawanan yang melakukan aksi-aksi melawan pasukan penjajah Zionis Israel.

Pembongkaran tersebar di berbagai wilayah Tepi Barat dan Al-Quds. Sebanyak 19 pembongkaran terjadi di Jericho, 18 di Hebron, 64 di Al-Quds, 7 di Bethlehem, 3 di Jenin, 17 di Nablus, 4 di Ramallah, dua pembongkaran di Salfit, dan satu aksi pembongkaran masing-masing di Tubas dan Qalqilya.

Pasukan penjajah Zionis Israel dan para ekstremis Yahudi menghancurkan properti Palestina, termasuk toko, fasilitas pertanian, barak, dan lainnya, sebanyak 112 fasilitas, dan menyita 29 properti milik warga, selama Mei.

Pada Kamis (8/6), pasukan pendudukan Zionis Israel meledakkan rumah keluarga tawanan Islam Farroukh di kampung Ramallah Al-Tahta di Ramallah, di tengah konfrontasisengit dan korban luka-luka.

Pendudukan Zionis Israel menempuh kebijakan penghancuran rumah para pelaku aksi-aksi terhadap penjajah Israel dan pemukim Yahudi. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari “hukuman kolektif”, yang telah terbukti kegagalannya dalam menghentikan aksi-aksi perlawanan di Tepi Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here