Di tengah sorotan dunia yang tertuju pada eskalasi perang Israel–Amerika melawan Iran, angka-angka dari Jalur Gaza justru bergerak dalam sunyi. Di balik hiruk-pikuk ancaman perang regional, sebuah pola lama kembali bekerja—perlahan, sistematis, dan nyaris luput dari perhatian.
Laporan ini menelusuri bagaimana konflik dengan Iran dimanfaatkan sebagai “tirai asap” untuk memperkuat cengkeraman Israel di Gaza, mengubah situasi darurat menjadi pijakan bagi kontrol jangka panjang atas wilayah itu.
Korban Terus Bertambah di Tengah “Gencatan Senjata”
Jauh dari headline besar konflik regional, data di Gaza menunjukkan realitas yang tak berhenti memburuk. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mencatat, hingga kini jumlah korban sejak Oktober 2023 telah mencapai 72.268 syahid, dengan 171.995 orang terluka.
Dalam 48 jam terakhir saja, rumah sakit di Gaza menerima satu korban syahid dan 19 korban luka. Angka ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata, yang sejak Oktober lalu telah menewaskan sedikitnya 692 orang dan melukai 1.895 lainnya.
Secara formal, gencatan senjata masih berlaku. Namun di lapangan, tembakan, serangan udara, dan penembakan sporadis tetap terjadi hampir setiap hari. Sebanyak 756 jenazah bahkan baru berhasil dievakuasi sejak masa gencatan dimulai—menunjukkan betapa banyak korban yang sebelumnya tertimbun reruntuhan.
Dosen ilmu politik Ayman al-Barasneh menyebut kondisi ini sebagai “runtuhnya gencatan senjata secara diam-diam”. Menurut dia, fase yang seharusnya diisi pembahasan penarikan pasukan dan stabilisasi keamanan justru berubah menjadi ruang untuk memperkuat pendudukan.
“Serangan tetap berlangsung di balik kesan tenang. Ini menciptakan tekanan psikologis terus-menerus dan menutup peluang rekonstruksi,” ujarnya.
“Garis Kuning”: Dari Zona Sementara Jadi Batas Permanen
Sementara perhatian global tersedot ke Iran, harian Israel Haaretz mengungkap rencana militer baru di Gaza: pembentukan apa yang disebut “Garis Kuning”.
Awalnya, garis ini disebut sebagai pengaturan sementara. Namun di lapangan, statusnya berubah. Militer Israel memperkuat kehadiran dengan membangun 32 titik militer serta pagar darat sepanjang 17 kilometer.
Tak hanya itu, sejumlah titik di sepanjang garis tersebut telah berkembang menjadi semacam kantong permukiman militer. Infrastruktur dibangun, peralatan dipindahkan, dan aktivitas operasional diperluas.
Dampaknya langsung terasa. Garis ini kini berfungsi sebagai pemisah antara Gaza utara dan selatan, sekaligus menghalangi kembalinya warga yang mengungsi. Dalam beberapa waktu terakhir, lebih dari 200 warga Palestina dilaporkan tewas di sekitar area ini, yang praktis berubah menjadi zona tembak aktif.
Di saat bersamaan, proyek rekayasa besar terus berjalan. Sebuah penghalang darat dibangun memanjang, menempatkan lebih dari separuh wilayah Gaza di bawah kendali militer Israel. Hingga kini, belum ada mekanisme jelas untuk penarikan pasukan dari area tersebut.
Pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Yisrael Katz, pada Februari lalu mempertegas arah kebijakan ini. Ia menegaskan Israel tidak akan mundur “satu milimeter pun” dari garis tersebut.
Sikap serupa juga disampaikan Kepala Staf Eyal Zamir. Dalam kunjungannya ke Gaza, ia menyebut “Garis Kuning” sebagai batas baru, garis pertahanan, sekaligus titik serangan ke depan.
Sejak deklarasi gencatan senjata Oktober 2025, militer Israel telah membangun tujuh titik baru di sepanjang garis ini. Di beberapa lokasi, tanah bahkan telah diaspal untuk menunjang operasi jangka panjang.
Yang mencolok, sebagian fasilitas itu dibangun di atas reruntuhan kawasan sipil—termasuk bekas masjid dan area pemakaman yang hancur selama perang.
Warga Sipil Terjebak di Zona Abu-Abu
Kantor HAM PBB mencatat, banyak korban di sekitar “Garis Kuning” adalah warga sipil yang mencoba kembali ke rumah mereka. Tanpa penanda yang jelas di lapangan, garis ini kerap berubah-ubah, membuat warga tanpa sadar memasuki zona tembak.
Situasi ini diperparah oleh pembatasan ketat terhadap akses pangan dan bantuan. Al-Barasneh menyebutnya sebagai “strategi pencekikan sistematis”.
“Penutupan perbatasan dan penghalangan bantuan bukan sekadar krisis logistik. Ini alat tekanan politik untuk memaksa perubahan demografi,” katanya.
Gaza Tersisih di Tengah Hiruk-Pikuk Regional
Di luar dimensi militer, konflik Iran juga memberi ruang politik baru. Sorotan media global yang terpecah membuat sejumlah kebijakan kontroversial di Gaza dan Tepi Barat berjalan tanpa pengawasan ketat.
Tokoh Palestina Mustafa Barghouti memperingatkan bahwa situasi ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pelanggaran, mulai dari serangan terhadap warga sipil hingga dorongan legislasi ekstrem.
Ia menyoroti meningkatnya kekerasan pemukim di Tepi Barat serta operasi militer yang terus berlangsung di Gaza.
Analis Palestina Ahmad Fahim melihat dampak konflik Iran bukan hanya pada militer, tetapi juga pada aspek pengawasan global. “Saat dunia sibuk memantau rudal balistik, ruang untuk kebijakan ekstrem terbuka lebar,” ujarnya.
Menurut dia, Israel secara efektif menggeser posisi negosiasi dari tuntutan internasional menjadi isu sekunder. Ada semacam pertukaran diam-diam: menahan eskalasi besar dengan Iran, dengan imbalan kebebasan bertindak di Gaza.
Akibatnya, negara-negara Arab kehilangan daya tekan. Kekhawatiran akan perang regional membuat isu Gaza tersisih dari prioritas utama.
Dari Lapangan ke Regulasi: Eskalasi Baru
Perubahan tidak hanya terjadi di medan tempur, tetapi juga di ranah hukum. Salah satu yang paling disorot adalah dorongan pengesahan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Komite Keamanan Nasional Knesset telah menyetujui rancangan undang-undang tersebut dan membawanya ke tahap pembahasan lanjutan. Detail perubahan dalam draf terakhir tidak sepenuhnya dibuka ke publik, memicu kekhawatiran baru.
Barghouti menyebut, minimnya sorotan media internasional membuka jalan bagi pengesahan aturan tersebut.
Di saat yang sama, laporan-laporan menunjukkan peningkatan praktik represif di dalam penjara—dari penyiksaan hingga pengetatan kondisi hidup.
Al-Barasneh menilai langkah ini sebagai fase baru: bukan lagi pelanggaran sporadis, tetapi upaya sistematis yang dilegalkan.
“Ini bukan sekadar kekerasan. Ini upaya melembagakan kekerasan dalam kerangka hukum,” katanya.
Jika disahkan, aturan itu dinilai akan menjadi fondasi baru dalam sistem yang ia sebut sebagai diskriminasi struktural, di mana hukuman mati tidak lagi menjadi pengecualian, melainkan instrumen resmi.
Mengunci Masa Depan Gaza
Apa yang terjadi di Gaza hari ini menunjukkan pergeseran strategi: dari operasi militer terbuka ke kontrol bertahap yang dikunci di lapangan dan diperkuat lewat regulasi.
“Garis Kuning” menjadi simbol perubahan itu, dari garis sementara menjadi batas de facto. Dari taktik menjadi kebijakan.
Di tengah perhatian dunia yang terpecah, perubahan ini berlangsung tanpa banyak sorotan. Namun dampaknya langsung terasa: wilayah yang kian terfragmentasi, ruang hidup yang menyusut, dan masa depan yang semakin sempit bagi warga Gaza.










