Laporan terbaru dari Observatorium HAM Euro-Mediterania menyoroti bahaya mendasar dari rencana Amerika Serikat untuk Gaza. Rencana tersebut, menurut observatorium, berpotensi memaksakan pembagian wilayah secara paksa yang mengokohkan kontrol militer Israel, sekaligus mendorong pengusiran paksa warga dari tanah asal mereka.

Pembagian Wilayah dan Tekanan untuk Pengungsian

Rencana ini membagi Gaza menjadi dua zona utama: merah dan hijau, yang dipisahkan oleh garis kuning bersifat militer. Lebih dari separuh wilayah Gaza secara efektif akan masuk dalam kontrol militer penuh, di mana pergerakan dan bantuan dasar warga dibatasi secara ketat. Observatorium menyebut, kebutuhan kemanusiaan akan dijadikan alat tekanan untuk memaksa warga pindah ke “zona aman” yang ditentukan.

Zona merah, yang menampung mayoritas warga sipil, mencakup 47 persen wilayah. Zona hijau seluas 53 persen dikuasai militer Israel, lengkap dengan kelompok bersenjata yang dibentuk dan didanai Israel. Garis kuning memisahkan keduanya, dan di sepanjang garis itu, tentara Israel diberi kewenangan menembak siapa pun yang mendekat atau mencoba melewatinya.

Kontrol Pesisir dan Perampasan Sumber Daya

Rencana ini juga menegaskan kontrol penuh Israel atas garis pantai Gaza, termasuk wilayah perikanan dan ladang gas. Observatorium menilai langkah ini sebagai perampasan terorganisir terhadap sumber daya wilayah yang diduduki, melanggar prinsip kedaulatan rakyat atas sumber daya alamnya sendiri, dan merusak hak rakyat Palestina untuk mengelola kekayaan mereka.

“Kota Kontainer”: Ghetto Modern untuk Pengawasan Total

Rencana ini mencakup pembangunan “kota kontainer” atau kamp tertutup di zona hijau, yang menampung sekitar 25 ribu orang per kamp dalam ruang terbatas satu kilometer persegi. Kota-kota ini dikelilingi tembok dan pos pemeriksaan, membatasi pergerakan warga secara ketat, dengan akses ke layanan dasar—seperti makanan, air, dan kesehatan—terkait dengan penilaian keamanan oleh pihak Israel dan Amerika. Observatorium menegaskan, pola ini meniru ghetto kolonial dan rasial masa lalu, menjadikan warga sebagai kelompok yang sepenuhnya dikontrol dan dipisahkan.

Rencana Politik untuk Memecah Kesatuan Palestina

Lebih dari sekadar pengaturan keamanan, observatorium menilai rencana ini bagian dari upaya luas untuk memecah kesatuan Gaza dan Tepi Barat, menciptakan otoritas baru di Gaza yang terpisah dari kerangka nasional Palestina. Washington, menurut laporan, tidak bertindak sebagai mediator netral, tetapi turut merancang rekayasa politik dan militer yang memperkuat aneksasi de facto dan pengusiran paksa.

Seruan Internasional

Observatorium menyerukan komunitas internasional memastikan setiap rencana di Gaza sah secara hukum hanya jika bersandar pada pengakhiran okupasi, penarikan penuh pasukan Israel, penghapusan blokade, dan jaminan kebebasan bergerak serta akses bantuan dan pembangunan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara pihak Konvensi Jenewa diimbau menolak setiap pengaturan yang memproduksi kontrol Israel melalui zona transit atau ghetto, dan menolak legitimasi aneksasi de facto atau pengusiran paksa. Tekanan internasional segera dibutuhkan untuk membuka blokade, memastikan akuntabilitas, dan mencegah impunitas bagi pihak manapun.

Sumber: Palinfo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here