“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra: 32)

Oleh: Ustadz Dr. Umar Makka, Lc

Islam sangat melarang hubungan intim seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri (tanpa ikatan pernikahan). Bahkan, untuk perkara itu, mendekati saja sudah sangat dilarang oleh Allah Ta’ala.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra: 32)

Ayat di atas menegaskan tentang larangan zina. Dalam larangan tersebut, Allah berfirman “Janganlah kamu mendekati zina.” Untuk dosa zina, jangankan melakukan, mendekati saja dilarang oleh Allah. Ini menunjukkan bahaya mendekati perbuatan keji itu.

Orang yang mendekati zina sudah terjerat dengan jerat-jeratan syaitan. Jeratan itu akan membuat dia tergelincir ke dalam zina. Ia bisa menghindari jeratan tersebut jika segera bertaubat dan tidak mendekati zina baik dengan pandangan, pendengaran, atau  juga bermudah-mudah berdua-duaan dengan lawan jenis.

Allah juga menyebut zina sebagai فَاحِشَةً yakni perbuatan yang keji. Ulama menyebutkan bahwa فَاحِشَةً di dalam Al-Qur’an menunjukkan dosa besar yang berkaitan dengan syahwat kemaluan. Ketika Allah menamai zina dengan فَاحِشَةً maka ini menunjukkan perbuatan itu akan mendatangkan keburukan bagi siapa pun yang melakukannya, dan keburukan di tengah umat manusia.

Bahkan, merebaknya perzinahan adalah salah satu tanda kimat yang disabdakan oleh Rasulullah. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qotadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadis yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Annas berkata:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

“Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah: ‘sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).” (HR Al-Bukhari)

Pada hadis lain, bersabda,

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا…

”Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” [HR. Ibnu Majah, lihat ash-Shahihah no. 106]

Ayat di atas menjadi peringatan di tengah pandemi Covid-19 yang menimpa umat manusia saat ini. Bisa jadi pandemic tersebut merupakan efek merebaknya perbuatan zina, dan kita diam membiarkan zina merebak di tengah masyarakat.

Salah satu dampak buruk dari zina adalah pelakunya tidak akan mendaptkan keberuntungan di sisi Allah Ta’ala. Dalam surah al-Mukminun disebutkan bahwa di antara orang-orang yang beruntung adalah orang yang menjaga kemaluannya. Itu berarti mereka yang tidak menjaga kemaluannya dari yang diharamkan oleh Allah, tidak akan mendapatkan keberuntungan di sisi-Nya.

Ketika Rasulullah isra’ mi’raj, beliau tidak hanya mendapat perintah shalat lima waktu tetapi juga diperlihatkan surga dan neraka. Beliau diperlihatkan siksa neraka bagi orang-orang yang kafir dan durhaka, para pendosa dan pelaku maksiat. Salah satunya, siksa untuk pezina.

Rasulullah diperlihatkan orang-orang yang di tangan mereka ada daging gemuk dan segar. Di sampingnya ada daging busuk dan bernanah. Anehnya, mereka memilih memakan daging yang busuk dan bernanah tersebut.

Siapa mereka yang perbuatannya demikian pedih? Mengapa ada daging segar mereka justru memakan daging busuk dan bernanah? Mereka adalah para pezina. Sewaktu di dunia, mereka sebenarnya memiliki hubungan yang halal. Namun mereka lebih suka menikmati yang haram yang pada hakikatnya adalah busuk dan menjijikkan. Maka demikianlah nanti di neraka mereka akan disiksa.

Pelajaran lain dari ayat di atas adalah ada syahwat yang mendatangkan pahala di sisi Allah. Itu akan terjadi ketika seseorang mampu menyalurkan syahwat kepada sesuatu yang dihalalkan oleh Allah. Berhubungan badan suami-istri adalah sedekah dan merupakan suatu kebaikan yang diberi ganjaran pahala. Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi bersabda,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »

“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.’” (HR. Muslim)

Hanya hamba yang bertakwa dan senantiasa menjaga kesucian, menjauhkan diri dari zina yang akan menjadi penolong agama Allah dan pembebas Baitul Maqdis. Semoga Allah melindungi kita dan keturunan kita dari perbuatan keji.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here