PALESTINA – Di balik dinding kaca tebal sebuah ruang pengawasan ketat, Dr. Hussam Abu Safiya duduk dengan tubuh yang menyusut drastis. Kedua pergelangan tangan dan kakinya terikat rantai besi yang dingin. Pria yang dulunya berdiri gagah memimpin perjuangan medis sebagai Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara ini, kini harus berbicara dengan kuasa hukumnya melalui gagang telepon di bawah tatapan tajam para sipir bersenjata.

Potret memilukan ini dibeberkan oleh Nasser Odeh, pengacara hukum Dr. Abu Safiya, usai kunjungan resminya pada 26 Mei lalu. Odeh mengungkapkan bahwa kondisi fisik dan psikologis kliennya kini berada dalam level yang sangat “kejam dan kritis”.

Ironisnya, tak lama setelah kunjungan tersebut (tepatnya pada 3 Juni 2026) otoritas penjara Israel justru memindahkan Dr. Abu Safiya dari Penjara Negev ke dalam sel isolasi mandiri (solitary confinement) di Penjara Nafha, wilayah Israel selatan. Sejak perpindahan itu, waktu berlalu tanpa ada kepastian maupun kabar terbaru mengenai kondisi kesehatannya.

“Kunjungan hukum itu dilakukan di bawah pengawasan kamera yang ketat. Dr. Abu Safiya terus dibelenggu sepanjang pertemuan. Komunikasi yang dibatasi kaca tebal dan waktu yang sangat singkat membuat kami tidak bisa berbicara bebas. Beliau sangat trauma dan takut untuk menceritakan detail penyiksaan karena khawatir akan adanya tindakan balas dendam atau hukuman yang lebih berat dari sipir setelah saya pergi,” ungkap Odeh dengan nada cemas.

Disiksa Sejak Ruang Kamar Operasi Dirobohkan

Jejak penderitaan Dr. Abu Safiya bermula pada 27 Desember 2024. Saat itu, pasukan militer Israel merangsek masuk dan mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di tengah agresi militer di Gaza. Sebagai pimpinan tertinggi rumah sakit, ia menolak meninggalkan pasiennya hingga akhirnya ditangkap secara brutal.

Odeh membeberkan bahwa kliennya mengalami pemukulan dan penganiayaan fisik yang sangat kejam saat dipindahkan ke Penjara Negev pada Februari lalu. Hingga hari ini, Dr. Abu Safiya masih menderita rasa sakit yang luar biasa di bagian punggung dan leher akibat hantaman benda tumpul.

Penderitaan dokter malang ini kian diperparah oleh kondisi kesehatannya yang merosot tajam. Berdasarkan laporan medis dan hukum, Dr. Abu Safiya menderita penyakit kronis berupa gangguan jantung dan tekanan darah tinggi (hipertensi).

Kondisi sanitasi penjara yang sangat buruk juga membuatnya terjangkit penyakit kulit akut (skabies atau kudis). Akibat kelaparan sistematis dan kelalaian medis di dalam sel, ia telah kehilangan sekitar 25 kilogram berat badannya.

Ironi Hukum ‘Pejuang Ilegal’

Jerat hukum yang digunakan Israel untuk menahan Dr. Abu Safiya memicu kecaman keras dari dunia internasional. Pada 14 Februari 2025, Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan melaporkan bahwa Panglima Komando Selatan Angkatan Darat Israel, Mayor Jenderal Yaron Finkelman, mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap sang dokter menggunakan “Undang-Undang Pejuang Ilegal” (Unlawful Combatants Law).

Odeh menyatakan pihaknya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel untuk menggugat keabsahan penahanan kliennya di bawah undang-undang karet tersebut. Sidang pembacaan banding dijadwalkan akan digelar pada besok Rabu, 10 Juni 2026.

Pihak keluarga Dr. Abu Safiya kini menyuarakan kekhawatiran mendalam dan meminta pertanggungjawaban penuh atas keselamatan nyawanya kepada otoritas penjara Israel. Mereka menegaskan bahwa penempatan sang dokter di sel isolasi tanpa akses obat-obatan esensial adalah bentuk “eksekusi mati secara perlahan”.

Gelombang desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komite Internasional Palang Merah (ICRC), hingga berbagai aliansi medis internasional telah menggema, menuntut Israel untuk menjamin keselamatan dan segera memberikan hak perawatan medis bagi Dr. Abu Safiya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here