Gaza tidak hanya menderita hari ini; masa depan warganya pun ikut terseret dalam perang. Laporan hak asasi manusia yang dikutip The Guardian mengungkap, konflik Israel telah menyebabkan penurunan angka kelahiran di Gaza hingga 41%.

Dampak lebih luas muncul dalam bentuk lonjakan kematian ibu dan bayi baru lahir, peningkatan kasus keguguran dan kelahiran prematur, serta hampir runtuhnya layanan kesehatan reproduksi.

Dua laporan yang disusun Physicians for Human Rights bekerja sama dengan Departemen Hak Asasi Global Universitas Chicago menyebut kondisi ini sebagai “kekerasan reproduksi” (upaya sistematis untuk menghalangi Palestina memiliki anak) yang sesuai dengan definisi genosida menurut hukum internasional.

Berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2025, tercatat sekitar 2.600 kasus keguguran, 220 kematian terkait kehamilan, 1.460 kelahiran prematur, dan lebih dari 1.700 bayi lahir dengan berat badan rendah. Selain itu, sekitar 2.500 bayi membutuhkan perawatan intensif di ruang NICU yang nyaris tidak berfungsi penuh.

Serangan Terencana pada Sistem Kesehatan

Sejak Oktober 2023, sistem kesehatan Gaza mengalami kerusakan terencana: rumah sakit dihancurkan, ambulans ditembak, tenaga medis terbunuh atau dipaksa bekerja di kondisi ekstrem. Dengan blokade, kekurangan bahan bakar, dan pasokan medis yang terhenti, proses melahirkan kini menjadi risiko hidup dan mati bagi ibu dan bayi.

Seorang ibu dari Rafah menceritakan kepada The Guardian, “Saya terkejut saat mengetahui saya hamil. Saat serangan udara, rasa takut membuat kontraksi berhenti, saya menderita nyeri, infeksi, kekurangan gizi dan vitamin, dan menghabiskan waktu lebih lama di rumah sakit daripada di kamp pengungsian.”

Selain kelahiran, kekerasan dan kelaparan menambah penderitaan. UN Women memperkirakan lebih dari 6.000 ibu syahid dalam enam bulan pertama perang, rata-rata dua wanita setiap jam. Sekitar 150 ribu wanita hamil dan menyusui terpaksa mengungsi, dan ratusan lainnya kehilangan anggota tubuh akibat luka.

Laporan juga menyoroti serangan langsung pada fasilitas reproduksi, termasuk penghancuran pusat fertilisasi Al-Basma pada Desember 2023 yang merusak sekitar 5.000 sampel biologis dan menghentikan puluhan prosedur bayi tabung tiap bulan. Komisi penyelidikan PBB menyebut serangan ini disengaja dan melanggar hukum internasional.

Meski gencatan senjata diterapkan, kehidupan di Gaza tetap rapuh: anak-anak meninggal karena dingin, badai musim hujan merobohkan tenda pengungsi, sementara ibu terjebak antara ketakutan, kelaparan, dan trauma kehilangan.

Dalam konteks ini, kehilangan tidak hanya diukur dengan angka, tapi juga hak atas hidup, hak untuk melahirkan, dan hak untuk menatap masa depan yang aman. Komisi PBB menilai penghancuran layanan reproduksi, kematian, keguguran paksa, dan penurunan angka kelahiran menjadi bukti bahwa tindakan Israel di Gaza termasuk dalam kategori genosida.

Sumber: The Guardian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here