Sebanyak 113 organisasi dan jaringan hak asasi manusia dari berbagai belahan dunia menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar segera menjatuhkan sanksi internasional terhadap Israel, demi menghentikan genosida dan bencana kelaparan yang terus berlangsung di Jalur Gaza.

Seruan mendesak yang disampaikan dalam tiga bahasa pada Rabu (7/5) itu menekankan pentingnya aksi cepat untuk menyelamatkan nyawa dan menghentikan kejahatan pemusnahan massal di tengah krisis kelaparan yang terus meluas akibat blokade brutal yang dilakukan pasukan pendudukan.

Organisasi-organisasi tersebut mendesak komunitas internasional agar segera menunaikan tanggung jawabnya—secara hukum, moral, dan kemanusiaan—untuk menghentikan kejahatan genosida, penghancuran sistematis lewat kelaparan dan kehausan, serta menuntut pembukaan total blokade di Gaza.

Mereka menilai bahwa penderitaan kolektif warga Gaza adalah bentuk hukuman massal yang jelas-jelas melanggar hukum internasional, dan mendesak agar seluruh kebutuhan dasar seperti bantuan kemanusiaan, bahan pangan, obat-obatan, bahan bakar untuk rumah sakit dan instalasi air segera diperbolehkan masuk.

Dalam seruan yang sama, para penggagas juga meminta Sidang Umum PBB untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan Israel di forum internasional tersebut, sebagai langkah simbolik dan politis atas kejahatan yang terus dilakukan di depan mata dunia.

Mereka menyoroti bahwa Jalur Gaza kini telah memasuki hari ke-576 agresi militer yang brutal dan hari ke-64 dari pengepungan total yang menyebabkan keruntuhan hampir seluruh layanan kemanusiaan.

Israel terus menutup seluruh perlintasan bantuan, melarang total distribusi makanan, obat-obatan, serta bahan bakar ke wilayah yang kini hancur tanpa pengungsian yang layak, air bersih, atau perawatan medis.

Akibat kebijakan ini, krisis kemanusiaan mencapai titik nadir. Pasokan air sangat terbatas, stasiun pengolahan limbah lumpuh total, layanan kesehatan kolaps, dan hampir seluruh rumah sakit berhenti beroperasi. Banyak roti terakhir dibagikan berhari-hari lalu, saat dapur umum kehabisan tepung dan bahan bakar. Kelaparan kini dipakai sebagai senjata resmi Israel.

Organisasi-organisasi ini menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan Israel bertentangan langsung dengan keputusan Mahkamah Internasional dan tergolong kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum internasional.

Seruan ini juga diperkuat oleh data resmi dari lembaga-lembaga kemanusiaan internasional dan PBB, yang menyebut bahwa 91% warga Gaza kini hidup dalam fase krisis kelaparan, dengan 345 ribu jiwa di tingkat paling parah.

Sementara 92% balita usia 6 bulan hingga 2 tahun dan ibu menyusui tidak memperoleh nutrisi yang memadai, membuat mereka berada dalam risiko gangguan kesehatan jangka panjang.

Kementerian Kesehatan Gaza sebelumnya telah memperingatkan, sebanyak 60 ribu anak membutuhkan perawatan gizi segera. Lebih dari 490 ribu warga kini berada di ambang kelaparan mematikan—termasuk 557 ribu perempuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here