Spirit of Aqsa- Tentara Israel diduga melakukan berbagai kejahatan terhadap warga sipil Palestina dalam operasi militer di Gaza Utara, mendorong seorang pejabat PBB menyatakan bahwa “seluruh warga Gaza Utara berisiko kehilangan nyawa, dan tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel tidak dapat dibiarkan berlanjut.”

Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Joyce Msuya, menegaskan bahwa pengeboman Israel terhadap rumah sakit dan penangkapan staf medis melanggar aturan kemanusiaan dasar dan hukum perang, dan harus dihentikan.

Selama 23 hari operasi berlangsung, pasukan pendudukan Israel telah menewaskan ratusan warga Palestina, menghancurkan kawasan permukiman di Jabalia, Beit Lahiya, dan Beit Hanoun. Ribuan keluarga dipaksa mengungsi dengan ancaman tank, selain adanya blokade air, makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan.

Kekejaman yang meningkat terhadap warga Gaza Utara mendorong Human Rights Watch untuk menyatakan bahwa pemaksaan pengungsian warga dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang merupakan kejahatan perang.

Menurut Aljazeera Net, ada 11 dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Israel dalam operasi militer di Gaza Utara:

1. Serangan Acak dan Menargetkan Warga Sipil

Serangan tanpa pandang bulu yang menyebabkan korban sipil dan menghancurkan fasilitas sipil dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional. Di Gaza Utara, serangan udara dan artileri Israel menghancurkan blok-blok permukiman dan menewaskan ratusan warga, sebagian besar wanita dan anak-anak.

2. Pembunuhan Langsung (Eksekusi Lapangan)

Pasukan Israel diduga sengaja menembak warga sipil, membiarkan mereka kehabisan darah di jalan, bahkan menembaki siapa pun yang mencoba menyelamatkan korban. Aljazeera menyiarkan momen eksekusi seorang anak di Jabalia Utara Gaza.

3. Menyerang Rumah Sakit dan Tim Medis

Pasukan Israel menargetkan rumah sakit dan melarang masuknya bantuan medis. Di RS Kamal Adwan, tentara Israel menangkap ratusan pasien dan staf, termasuk perempuan, setelah memukuli mereka.

4. Serangan terhadap Petugas Kemanusiaan

Pusat bantuan utama milik UNRWA diserang, menyebabkan 10 orang tewas dan 40 lainnya terluka.

5. Menggunakan Kelaparan sebagai Senjata

Israel mencegah masuknya makanan dan bantuan, termasuk obat-obatan, hingga menyebabkan kematian anak-anak dan lanjut usia. Pasokan makanan dihancurkan, memaksa warga meninggalkan rumah mereka.

6. Menyerang Fasilitas dan Permukiman Sipil

Rumah, sekolah, dan fasilitas publik dibombardir untuk mendorong pengungsian paksa warga Gaza Utara. Data satelit PBB menunjukkan 34.476 bangunan hancur sebagian atau sepenuhnya.

7. Penjarahan Properti

Tentara Israel membagikan video aksi mereka yang menjarah dan merusak rumah warga Gaza.

8. Pengungsian Paksa

Pasukan Israel diduga memaksa ribuan warga mengungsi ke Gaza Selatan melalui intimidasi militer.

9. Penyanderaan Tanpa Proses Hukum

Hukum internasional menyebut penahanan tanpa proses hukum dan pengadilan sebagai kejahatan perang. Sebanyak 200 warga ditangkap dan dipindahkan ke kamp penahanan.

10. Penyiksaan dan Perlakuan Tidak Manusiawi

Pasukan Israel dilaporkan menyerang warga di pusat pengungsian dan rumah sakit, serta menangkap beberapa orang setelahnya.

11. Menggunakan Warga Sipil sebagai Perisai Manusia

Tentara Israel dilaporkan menggunakan warga Palestina sebagai perisai untuk memasuki area yang dianggap berbahaya.

Didukung penuh Amerika Serikat, Israel melancarkan perang di Gaza yang telah mengakibatkan 143 ribu korban, sebagian besar anak-anak dan wanita, serta lebih dari 10 ribu orang hilang, dengan kehancuran masif dan bencana kelaparan yang membunuh puluhan anak-anak dan lansia.

Sumber: Aljazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here