Spirit of Aqsa, Palestina – Uni Eropa meminta penjajah Israel menghentikan penggusuran dan pengusiran warga Palestina di wilayah Palestina yang dijajah. Pengusiran dengan istilah evakuasi ini tidak hanya kejam, tetapi juga ilegal menurut hukum internasional.

Uni Eropa menambahkan – dalam sebuah tweet melalui Twitter -: “Sungguh tragis bahwa pada tahun 2021 Israel menelantarkan 595 warga Palestina akibat penggusuran rumah mereka, termasuk 320 anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki, yang merupakan peningkatan 50% dibandingkan tahun lalu.”

UE melanjutkan, “Dalam operasi pembongkaran terakhir di Humsa pada 7 Juli, 42 orang mengungsi, termasuk 24 anak-anak dan sekarang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.”

Uni Eropa memperingatkan bahwa dalam dua hari lalu, tiga keluarga Palestina di Yerusalem Timur, termasuk Silwan, dipaksa menghancurkan rumah mereka sendiri. Sebab, Israel akan menggusurnya dan membebankan biaya operasional penggusuran kepada pemilik rumah.

Sementara itu, Menteri Urusan Al-Quds, Fadi Al Hadmi mengatakan bahwa penjajah Israel menggusur lebih dari 62 bangunan di Al-Quds sejak awal tahun ini.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Al-Hadmi, kemarin Selasa, di Kementerian Urusan Yerusalem di kota Al-Ram, dengan Duta Besar Kerajaan Yordania untuk Negara Palestina, Muhammad Abu Wendy, di mana mereka membahas perkembangan situasi berbahaya di kota Yerusalem yang diduduki.

Al-Hadmi menambahkan bahwa ancaman penggusuran paksa rumah keluarga Al-Quds di lingkungan Sheikh Jarrah masih berlaku. Sementara 86 keluarga terancam penggusuran di lingkungan Batn al-Hawa dan 100 rumah terancam pembongkaran di Al-Bustan di kampung di Silwan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here