Spirit of Aqsa, Palestina – Tujuh tahanan Palestina dipenjara Israel melanjutkan aksi mogok makan. Dikutip dari kantor berita Wafa pada Rabu (16/6), Palestinian Prisoner’s Society (PPS) mengatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap administrative detention atau penahanan tanpa persidangan.
Dalam pernyataannya, PPS mengatakan jumlah narapidana yang mengikuti aksi mogok makan bertambah. Mereka menolak penahanan tanpa persidangan yang ditingkatkan pihak berwenang Israel baru-baru ini.
Dalam pernyataan tersebut, PPS menambahkan saat ini ada tujuh tahanan yang melakukan mogok makan. Tahanan yang paling tua berusia 28 tahun, Ghadanfar Abu Atwan dari Kota Dura, selatan Hebron. Ia sudah melakukan aksinya selama 42 hari.
Badan Penjara Israel (IPS) masih menahannya di klinik Penjara Ramla. Khader Adnan yang berusia 43 tahun juga melakukan aksi mogok makan selama 17 hari berturut-turut.
Pengadilan Israel di Ofer menunda keputusan untuk mengonfirmasi perintah penahanan tanpa persidangan sampai 20 Juni mendatang setelah mengetahui kondisi penahanan Adnan di Pusat Penahanan Al-Jalma sangat sulit.
Dua tahanan lainnya, Youssef Al-Amer yang berusia 28 tahun dan Amr Al-Shami yang berusia 18 tahun dari kamp pengungsi di Jenin melakukan mogok makan selama 16 hari berturut-turut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes penahanan mereka.
Jamal Al-Taweel yang berusia 59 tahun melanjutkan mogok makannya di hari ke-13. Ia memprotes penahanan putrinya, jurnalis Bushra Al-Taweel. Baru-baru ini IPS memindahkannya dari penjara Ofer ke penjara Hasharon.
Ayser Al-Amer, 21 tahun dan Ibrahim Al-Amer, 19 tahun yang berasal dari kamp pengungsi Jenin mulai menggelar aksi mogok makan di penjara Gilboa sebagai bentuk dukungan ke tahanan yang lain, termasuk Youssef Al-Amer dan Amr Al-Shami.
Bulan lalu intelijen Israel mengeluarkan 200 perintah penahanan tanpa persidangan. Di beberapa negara perintah ini biasanya digunakan untuk mengatasi terorisme, pemberontakan, mengendalikan imigran ilegal, atau melindungi rezim berkuasa.