AL-QUDS – Ruang sidang Mahkamah Agung Israel di Al-Quds dikejutkan oleh pemandangan dari balik layar monitor. Melalui sambungan video dari sel isolasinya, Dr. Hussam Abu Safiya (Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara) muncul untuk pertama kalinya dalam sebuah sidang publik setelah lebih dari satu tahun disandera di tahanan militer. Penampilannya memicu gelombang kejutan, kedua tangan dan kakinya terbelenggu besi, sementara kondisi fisiknya merosot tajam.
Ilyas, putra sang dokter, menggambarkan momen ketika keluarganya menyaksikan persidangan virtual tersebut sebagai situasi yang menghancurkan mental.
“Ayah berbicara langsung di depan hakim tentang penderitaannya. Beliau menegaskan bahwa dirinya adalah seorang dokter anak yang hanya menjalankan tugas kemanusiaan untuk mengobati orang sakit dan terluka,” tutur Ilyas. “Beliau ditangkap saat bekerja di bawah payung hukum humaniter internasional. Penahanannya adalah bentuk kesewenang-wenangan yang nyata.”
Sejak diseret keluar dari rumah sakit oleh militer Israel pada 27 Desember 2024, Dr. Abu Safiya praktis lenyap ke dalam labirin sistem penjara Israel. Di depan hakim, ia mengeluhkan rasa sakit kronis di bagian punggung dan leher akibat serangkaian kekerasan fisik yang dialaminya selama interogasi.
“Hanya Tersisa Struktur Rangka”
Persidangan hari itu sejatinya merupakan agenda sidang banding melawan perpanjangan penahanan tanpa dakwaan resmi (administrative detention) yang telah berjalan selama hampir satu setengah tahun. Hingga ketukan palu sidang terakhir, jaksa militer Israel belum juga mengajukan satu pun lembar dakwaan formal ke meja hijau.
Namun, perhatian publik justru tersedot pada penurunan drastis anatomi tubuh Dr. Abu Safiya. Ilyas menyebut ayahnya kini tampak tak ubahnya seperti “hewan percobaan yang sekarat.”
“Bobot badannya menyusut drastis hingga tampak seperti struktur rangka. Di kulit kedua tangannya, terlihat jelas bercak-bercak koreng akibat infeksi kulit penjara yang tidak pernah diobati,” ungkap Ilyas dengan nada bergetar.
Bagi keluarga, bagian paling memilukan bukan sekadar penurunan fisik tersebut, melainkan kalimat yang diucapkan Dr. Abu Safiya saat meminta hak paling mendasar seorang manusia: akses medis. “Bagaimana mungkin seorang dokter yang menghabiskan seluruh hidupnya untuk menyelamatkan nyawa anak-anak di Gaza, kini dibiarkan membusuk tanpa obat di dalam sel?” gugat Ilyas.
Ini adalah penampilan visual kedua sang dokter yang bocor ke publik. Sebelumnya, pada Februari 2025, media Israel sempat merilis cuplikan video pendek yang memperlihatkan Dr. Abu Safiya dalam kondisi terikat di dalam kompleks interogasi, yang kala itu langsung memantik kecaman keras dari berbagai lembaga hak asasi manusia internasional.
Isolasi Ketat di Penjara Nafha
Pengacara pembela, Nasser Odeh, membeberkan kondisi hukum dan kemanusiaan kliennya yang kian kritis. Pasca-sidang banding di Mahkamah Agung, Dr. Abu Safiya justru dipindahkan secara sepihak dari Penjara Negev menuju sel isolasi mandiri (solitary confinement) di Penjara Nafha—sebuah fasilitas dengan pengamanan super ketat (maximum security).
Tindakan ini otomatis memutus akses komunikasi Dr. Abu Safiya dengan tim hukum, lembaga kemanusiaan, maupun sesama tahanan lainnya.
“Sejak dipindahkan ke sel isolasi Nafha, klien kami sama sekali tidak mendapatkan pemeriksaan medis, meskipun ia mengidap beberapa penyakit kronis yang membutuhkan terapi obat harian,” jelas Odeh. “Sistem penjara secara sengaja menolak memberikan pasokan obat atau mengizinkan dokter independen masuk memeriksa. Poin pelanggaran hak ini telah kami ajukan sebagai nota keberatan resmi di depan hakim Mahkamah Agung.”
Dari aspek legalitas, tim pembela mendesak pembebasan segera tanpa syarat. Posisi Dr. Abu Safiya sebagai kepala rumah sakit aktif saat ditangkap berada di bawah perlindungan penuh Konvensi Jenewa tentang perlindungan jurnalis, warga sipil, dan personel medis di wilayah perang.
Ironinya, otoritas hukum Israel terus menggunakan tameng birokrasi klasik: “Bukti Rahasia” (Secret Evidence). Kebijakan ini memungkinkan intelijen militer menahan seseorang tanpa batas waktu berdasarkan dokumen yang tidak boleh dibuka, baik kepada terdakwa maupun tim pengacaranya sendiri, dengan dalih menjaga keamanan nasional.
Sidang hari itu akhirnya ditutup tanpa ada keputusan final dari majelis hakim. Tim pengacara kini hanya bisa menunggu dalam ketidakpastian tinggi terkait apakah banding tersebut akan dikabulkan atau sang dokter anak akan dikembalikan ke sel isolasi untuk waktu yang tak ditentukan.
Kasus Dr. Abu Safiya menelanjangi bagaimana hukum militer di wilayah pendudukan bekerja: ia mampu mengubah seorang direktur rumah sakit menjadi tahanan tanpa nama, dan menyulap ruang sidang menjadi formalitas birokrasi untuk melegitimasi penahanan tanpa akhir.










