Otoritas Gaza mengecam serangan mematikan Israel yang menyebabkan puluhan warga Palestina syahid, termasuk anak-anak.
“Kami mengutuk dengan tegas pelanggaran serius dan sistematis terhadap perjanjian gencatan senjata oleh otoritas pendudukan Israel,” tegas Kantor Media Pemerintah Gaza.
Hingga Sabtu, tercatat 497 pelanggaran gencatan senjata oleh Israel sejak perjanjian yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada 10 Oktober.
“Kejadian ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan protokol kemanusiaan yang melekat pada perjanjian. Dari pelanggaran tersebut, 27 terjadi pada hari ini, Sabtu, yang menyebabkan 24 syahid dan melukai 87 orang,” jelas kantor tersebut dalam pernyataan resminya.










