Spirit of Aqsa, Palestina- Sejak awal, proyek permukiman ilegal Zionis Yahudi didirikan untuk suatu alasan dan bertentangan dengan semua hukum dan aturan. Proyek ini memungkinkan berlanjutnya penjarahan dan pencurian tanah dari penduduk Palestina di Tepi Barat.

Pendudukan Zionis Israel terus menggerogoti tanah Palestina di Tepi Barat. Permukiman Yahudi menjangkau semua wilayah, secara langsung dan tidak langsung, “diam-diam” tanpa pengumuman resmi, dan warga Palestina sekarang tidak memiliki apa-apa dari tanah tersebut.

Para ahli berpendapat bahwa tahun 2022 adalah salah satu tahun terburuk sejak 1967 yang dialami rakyat Palestina akibat eskalasi permukiman Yahudi dan serangan-serangan Zionis, dan mereka berpendapat bahwa tahun 2023 akan lebih sulit.

Mereka menegaskan bahwa pada tahun 2022 aksn terjadi percepatan dalam pembangunan permukiman Yahudi, serangan para pemukim pendatang Yahudi, dan pembatasan terhadap penduduk Palestina. Mereka menekankan bahwa negara pendudukan Zionis Israel terus melanjutkan rencana perluasannya di Tepi Barat, termasuk di kota Al-Quds. Dan saat ini negera pendudukan Zionis Israel sedang mengerjakan pelaksaan proyek-proyek berbahaya, terutama yang disebut (Jerusalem), yang mencakup blok-blok permukiman Yahudi Ma’ale Adumim, Pisgat Ze’ev, dan Gush Etzion.

Di tahun 2022 pemerintah pendudukan Zionis Israel memberikan izin untuk membangun 12.934 unit permukiman di Tepi Barat, termasuk di kota Al-Quds, sebagai imbalannya adalah penghancuran 318 rumah dan 583 fasilitas Palestina.

Selama tahun 2022, para pemukim pendatang Yahudi melancarkan 1.296 serangan. Propinsi Nablus adalah wilayah yang paling besar mengalami serangan tersebut, dengan 293 serangan. Pendudukan Zionis Israel membongkar 12.500 pohon buah-buahan, kebanyakan pohon zaitun.

Ada 179 blok permukiman Yahudi di Tepi Barat, sedangkan jumlah pemukim pendatang Yahudi di Tepi Barat, termasuk di kota Al-Quds, adalah 950.000 pemukim.

PBB menegaskan bahwa permukiman Yahudi Israel di wilayah Palestina adalag elegal. PBB berulang kali telah memperingatkan bahwa hal itu “merusak prinsip solusi dua negara.”

Legalisasi permukiman Ilegal Yahudi

Dengan waktu kurang dari sepekan sejak dimulainya pemerintahan baru pendudukan Zionis Israel yang berhaluan ekstrem, tentara pendudukan Zionis Israel telah menangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut langkah-langkah penegakan hukum terhadap pembangunan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki penjajah Zionis. Sementara penghancuran bangunan milik warga Palestina yang dilakukan oleh pendudukan Zionis Israel, yang anggap sebagai “ilegal”, tetap berjalan seperti biasa.

Menurut aktivis yang konsen dengan masalah permukiman Yahudi di Tepi Barat utara, Ghassan Douglas, pemerintah pendudukan Zionis Israel dari dulu sampai yang sekarang terus berusaha untuk memaksakan fait accompli dengan melegalkan koloni-koloni liar permukiman Yahudi. Dia menjelaskan bahwa menurut pandangan Palestina, permukiman Yahudi adalah ilegal dalam segala bentuk dan wilayah keberadaannya.

Douglas mengatakan kepada Pusat Informasi Palestina, “Israel berusaha menyeret kita ke dalam realitas keberadaan permukiman Yahudi legal dan ilegal, ini diperbolehkan dan ini tidak diperbolehkan. Ini sepenuhnya adalah tanah Palestina, pendudukan Zionis harus menarik diri darinya.”

Dia menyatakan bahwa tajuk besarnya adalah bahwa “Israel” adalah negara pendudukan. Apa yang dilakukannya dalam hal permukiman Yahudi adalah illegal. Dia menyatakan bahwa pendudukan Israel berusaha untuk melegitimasi permukiman-permukiman kecil dan baru didirikan dengan mengorbankan tanah Palestina, rumah dan propertinya.

Douglas menyatakan bahwa permukiman Yahudi dan prosedurnya di Tepi Barat tidak pernah berhenti. Dia menambahkan, “Saat ini hanya ada tiga peristiwa, yang paling menonjol adalah pembuldoseran tanah yang luas di daerah Burin, pencurian oleh pemukim pendatang Yahudi terhadap seluruh pembibitan pertanian di daerah Al-Junaidi, jalan Tulkarem-Nablus, dan juga perampasan rumah.” Dia menjelaskan, semua bukti dan rekaman video membuktikan para pemukim pendatang Yahudi melakukan semua ini.

Permukiman senyap

Sementara itu, pakar urusan permukiman Yahudi, Abdul Hadi Hantash, mengungkap tentang “permukiman senyap” yang secara diam-diam didirikan oleh organisasi ekstremis Zionis seperti Elad Association dan Price Tag, karena mereka merebut tanah-tanah yang didirikan koloni di atasnya secara diam-diam tanpa mengumumkannya melalui media.

Dalam wawancaranya dengan Pusat Informasi Palestina, Hantash menyatakan bahwa pemerintah pendudukan Zionis bekerja untuk melegalkan koloni-koloni liar ini setelah pembangunannya selesai dan memasukkannya ke dalam definisi permukiman Zionis.

Dia menyatakan bahwa koloni-koloni liar permukiman Yahudi meningkat dari hari ke hari, karena terjadi secara tiba-tiba dan infiltrasi diam-diam, kemudian menjadi blok-blok permukiman setelah pemukim pendatang Yahudi dikerahkan ke dalamnya untuk tinggal dan membangun unit-unit rumah tanpa mengumumkannya.

Pakar urusan permukiman Yahudi ini menjelaskan, inilah yang terjadi di semua kota Palestina. Dia menyatakan bahwa pendudukan Zionis Israel tidak mengakui pembagian kesepakatan Oslo untuk Area A, B, C, sementara pihak Palestina masih berpegang teguh pada kesepakatan tersebut.

Hantash menganggap permukiman senyap yang didirikan secara diam-diam bertujuan untuk menjarah masa depan orang Palestina tanpa suara. Dia menekankan bahwa hal itu mengancam kehidupan orang Palestina di tanah mereka sendiri. Dia menyatakan bahwa Knesset Zionis telah mengeluarkan undang-undang yang memfasilitasi perampasan tanah dengan cara ini.

Pemerintah Zionis mengklaim bahwa pembangunan Palestina di Area C Tepi Barat bertujuan untuk mempromosikan gagasan negara Palestina. Oleh karena itu pemerintah Zionis bermaksud memperketat kontrol atas apa yang disebutnya sebagai “bangunan ilegal” (milik Palestina) di dalamnya. Adapun berkaitan dengan pembangunan di permukiman-permukiman Yahudi, pemerintah pendudukan Zionis akan berusaha tidak mencegah penundaan izin lebih lanjut di Komite Perencanaan Tinggi, sebuah prosedur yang tidak memerlukan persetujuan politik yang mendesak. (Palinfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here