Sebuah laporan media Israel mengungkap adanya keputusan senyap dari Israel terkait perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Kanal i24 News melaporkan bahwa kabinet keamanan-politik Israel (kabinet) telah menyetujui pembentukan 34 permukiman baru di wilayah tersebut.
Menurut laporan itu, jumlah tersebut menjadi yang terbesar yang pernah disahkan dalam satu kali sidang kabinet. Dengan keputusan itu, total permukiman yang disetujui Israel disebut meningkat menjadi 103, setelah sebelumnya menyetujui 69 permukiman dalam beberapa tahap berbeda.
Namun keputusan tersebut tidak diumumkan secara terbuka pada awalnya. Media Israel menyebut adanya pembatasan informasi yang ketat untuk menghindari tekanan politik, terutama dari Amerika Serikat. Disebutkan pula adanya peringatan dari Presiden AS Donald Trump terkait isu aneksasi Tepi Barat. Informasi itu baru dapat dipublikasikan setelah melewati sensor militer Israel.
Di internal militer, keputusan ini juga memunculkan keberatan. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) disebut menyoroti keterbatasan sumber daya personel untuk mengamankan permukiman baru tersebut.
Sejumlah sumber militer yang dikutip media itu menyebut Kepala Staf Eyal Zamir, yang hadir dalam pembahasan, tidak secara terbuka menolak keputusan kabinet. Namun ia mengusulkan agar pembangunan dilakukan bertahap, dengan jumlah kecil setiap tahap, untuk memastikan kemampuan pengamanan. Usulan tersebut tidak diadopsi, dan kabinet memilih menjalankan keputusan secara penuh.
Kecaman dari Palestina
Pemerintah Palestina langsung mengecam langkah tersebut. Kepresidenan Palestina menyebut persetujuan pembangunan permukiman baru itu sebagai eskalasi serius dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional.
Dalam pernyataannya, Kamis (10/4/2026), pihak kepresidenan menegaskan seluruh aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal. Mereka juga menyerukan penghentian total kebijakan tersebut.
Kepresidenan Palestina menilai keputusan ini sebagai bagian dari agenda yang lebih luas: aneksasi, ekspansi berbasis diskriminasi, dan upaya pemindahan paksa penduduk. Mereka menuding pemerintah Israel yang berhaluan kanan ekstrem bertanggung jawab atas meningkatnya ketegangan di kawasan.
Peringatan Soal Masa Depan Negara Palestina
Di sisi lain, Ketua Badan Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina, Muayyad Sya’ban, memperingatkan bahwa keputusan tersebut akan memperkuat kebijakan aneksasi Tepi Barat dan merusak peluang pembentukan negara Palestina yang utuh dan berkesinambungan.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai upaya menciptakan fakta baru di lapangan, melalui pemecahan wilayah Palestina, isolasi komunitas, serta perubahan demografi secara sistematis yang mendukung agenda penguasaan wilayah.
Ekspansi yang Terus Berjalan
Sebelumnya, pada 8 Februari, pemerintah Israel juga menyetujui kebijakan yang memungkinkan pengambilalihan tanah Palestina di Area C Tepi Barat dengan mencatatnya sebagai “tanah negara”. Ini merupakan langkah pertama sejak 1967 dan dipandang sebagai perubahan besar dalam struktur hukum dan administrasi wilayah tersebut.
Langkah ini, menurut berbagai pihak, berimplikasi langsung pada prospek solusi dua negara yang selama ini menjadi kerangka penyelesaian konflik Israel–Palestina. Aneksasi Tepi Barat dipandang akan menutup kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Data resmi Biro Pusat Statistik Palestina mencatat sepanjang 2025 Israel telah menyita lebih dari 5.571 dunum tanah, mengeluarkan puluhan perintah penguasaan dan pengambilalihan lahan, serta menghancurkan sekitar 1.400 bangunan Palestina, termasuk di Al-Quds.
Perserikatan Bangsa-Bangsa berulang kali menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal dan menghambat implementasi solusi dua negara. Namun hingga kini, seruan internasional tersebut belum menghentikan ekspansi di lapangan.
Sementara itu, laporan Badan Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina menyebut hampir 4.723 serangan pemukim terjadi sepanjang 2025, menewaskan sedikitnya 14 warga Palestina dan memaksa ribuan lainnya meninggalkan permukiman mereka.
Sejak Oktober 2023, eskalasi di Tepi Barat terus berlangsung seiring perang di Gaza. Data mencatat lebih dari 1.147 warga Palestina syahid, sekitar 11.750 terluka, dan hampir 22.000 orang ditangkap dalam periode tersebut.
Sumber: Al Jazeera, Media Israel









