Spirit of Aqsa, Palestina – Penjajah Israel memperpanjang masa penahanan seorang remaja putra Palestina yang sakit kronis. ABG Palestina itu sudah ditahan selama setahun di penjara Israel, tanpa dakwaan maupun persidangan.
Mengutip AFP, Amal Nakhleh (17) ditahan di bawah ketentuan yang disebut sebagai penahanan administratif. Praktik kontroversial ini memungkinkan para korban penangkapan penajah Israel ditahan tanpa dakwaan selama masa hukuman enam bulan yang bisa diperbarui, sembari penyelidikan berlangsung.
Penjajah Israel mengumumkan perpanjangan masa tahanan Amal selama empat bulan.
“Pengadilan pendudukan (Israel-red) memperbarui penahanan administratif putra saya untuk keempat kalinya meskipun dia sakit,” tutur ayah Amal, Moammar Nakhleh.
Nakhleh yang seorang jurnalis, menyatakan putranya akan tetap berada dalam tahanan Israel hingga 18 Mei mendatang, di bawah perintah terbaru. Amal diketahui menderita myasthenia, sebuah penyakit neuromuscular langka, dan baru saja menjalani operasi kanker.
Dinas keamanan domestik Israel, Shin Bet, menolak untuk mengomentari alasan penahanan Amal. Shin Bet sebelumnya menyatakan Amal ‘dicurigai terlibat dalam aktivitas teroris’.
Penjajah Israel di Tepi Barat pertama menangkap Amal pada November 2020. Dia ditahan selama 40 hari tapi kemudian dibebaskan oleh hakim Israel. Pada Januari tahun lalu, Amal ditangkap kembali dan ditempatkan dalam penahanan administratif, yang kembali diperbarui oleh Israel.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, UNRWA, sudah membahas kasus remaja Palestina ini dengan penjajah Israel. UNRWA meminta zionis Israel membebaskan anak tersebut karena alasan medis dan masih di bawah umur.