Spirit of Aqsa, Palestina – Penjajah Israel memaksa 2 warga Palestina merobohkan rumah mereka di desa Jabal Mukabir dan Silwan, Al-Quds. Mereka juga merobohkan sebuah restoran milik warga Palestina di daerah tersebut. Keputusan itu diklaim sebagai keputusan resmi dari pihak Israel.

Melansir palinfo, Ahmad Hijazi merobohkan rumahnya di kawasan Ain Lauzah, Silwan. Sementara Mohamamad Abu Husain merobohkan warung makan miliknya di Jabal Mukabir, setelah ditunda sampai Senin ini, dan diancam penggusuran paksa menggunakan alat berat pemkot Israel, dengan biaya denda penggusuran dan biaya aparat yang menyertainya dibebankan kepada mereka.

Hijazi menjelaskan, dirinya dipaksa mengusur rumahnya setelah diberikan waktu beberapa jam setelah habis tempo waktu penggusuran, dan diancam membayar biaya penggusuran senilai 100 -150 ribu shekel.

Hijazi tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya sejak tahun 2014, rumah itu dibangun untuk ditempati setelah 3 tahun tetapkan melanggar ijin bangunan dan didenda senilai 25 ribu shekel, dalam rentang waktu tersebut dilakukan upaya mendapatkan ijin, namun justru diputuskan untuk digusur, kemudian dilakukan banding ke pengadilan perdata dan pengadilan tinggi, namun tak mendapatkan hasil.

Sementara itu Mohammad Abu Husain dipaksa mengosongkan warung makannya dan merobohkannya sendiri, warung tersebut telah berdiri sejak 20 tahun lalu, dan pihak Israel menerbitkan putusan penggusuran 3 tahun lalu dan menetapkan denda uang, kemudian penggusuran dibekukan dalam rentang tahun tersebut sampai awal Maret ini.

Abu Husain menjelaskan, pemkot Israel memaksanya sekitar 4 bulan lalu, untuk menggusur rumahnya di desa yang sama.

Pengusuran dilakukan dengan dalih tidak memiliki ijin membangun, yang dilakukan pemkot Israel untuk mencegah peningkatan jumlah penduduk Palestina, dengan melakukan intimidasi, dan menyita lahan untuk tujuan yahudisasi kota al-Quds, dan mengambil kendali penuh wilayah.

Sejak menduduki kota al-Quds tahun 1967, penjajah Israel telah menggusur sekitar 1900 rumah Palestina di al-Quds, dan menerapkan kebijakan rasial terencana bagi warga al-Quds, dengan tujuan mengambil kendali kota al-Quds, dan mempersempit kehidupan warga Palestina, lewat serangkaian keputusan dan prosedur ironis di semua sector kehidupan warga al-Quds setiap harinya.

Di antara kebikajan tersebut adalah penggusuran rumah dengan dalih tidak memiliki ijin membangun.

Kebijakan tersebut ditujukan Israel untuk mengurangi jumlah populasi Palestina di al-Quds, dengan menerapkan aturan ketat untuk mendapatkan ijin membangun, dan birokratis yang rumit yang membutuhkan waktu lama untuk sampai final.

Di saat pengusuran masih terhadap rumah-rumah Palestina, penjajah Israel justru memudahkan ijin membangun ribuan unit permukiman yahudi di sejumlah permukiman di wilayah al-Quds.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here