Spirit of Aqsa, Palestina – Kementerian Luar Negeri Turki mengaku khawatir dengan keputusan Republik Ceko membuka kantor diplomatik di Kota Yerussalem. Langkah tersebut dinilai hanya membantu Israel merusak status quo kota Al-Quds.
Dalam keteranganya Turki meminta masyarakat internasional untuk menghargai status quo sejarah dan hukum Al-Quds (Yerusalem) dan standar internasional untuk dalam solusi adil menyeluruh dan permanen bagi konflik Palestina – Israel.
“Kami sangat kecewa dan resah dengan Cheko membuka kantor konsulat diplomasi di Yerusalem yang menjamin resolusi-resolusi PBB dan status hukumnya.” Tegas kemenlu Turki.
Sebelumnya, republic Cheko mengumumkan pada 11 Maret lalu membuka kantor diplomasi di Al-Quds dan diikuti pembukaan kedutaan besarnya di Tel Aviv.
Seperti diketahui, Israel menetapkan bahwa ibu kota mereka Al-Quds (Yerusalem). Negara pertama yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah Amerika di era Trumb. AS sendiri telah membuka keduataan besarnya di Al-Quds.