Spirit of Aqsa, Palestina- Tentara penjajah Israel menggunakan fosfor putih saat melancarkan serangan udara ke daerah Jalur Gaza, demikian laporan Quds News. Fosfor putih merupakan sebuah senjata dengan efek yang sangat mudah terbakar dan dilarang secara internasional. Penjajah Israel menjatuhkan senjata kimian itu di daerah pemukiman padat penduduk sipil di Jalur Gaza utara.
Melansir Marca, Bom fosfor putih (White Phosphorus) telah dilarang dalam Konvensi Jenewa 1977 pasalnya dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat sipil. Mereka yang terkena bom ini bisa meninggal dunia dalam waktu cepat. Hal itu dikarenakan bom fosfor putih terbakar sangat cepat jika bersentuhan dengan udara.
Orang yang terkena bom ini akan merasakan sensasi terbakar dan menghirup uap beracun. Andai selamat pun, kesempatan hidup mereka yang terkena bom ini cukup tipis lantaran partikel yang terhirup baru akan berhenti terbakar jika oksigen di dalamnya habis.