Al-Quds — Seorang keluarga Palestina terpaksa meninggalkan rumahnya setelah dirampas oleh pemukim Yahudi pada Senin (5/1). Insiden ini terjadi di lingkungan Batn al-Hawa, kota Silwan, selatan Masjid Al-Aqsha. Sementara itu, sebuah makam Islam juga menjadi sasaran perusakan, dan seorang anak terluka akibat terkena gas air mata.

Menurut pernyataan resmi Pemerintah Kota Al-Quds, pemukim mengambil alih rumah milik keluarga Basbous yang terdiri dari dua unit hunian dan dihuni 13 orang. Setelah penguasaan, mereka langsung melakukan renovasi di sekitar rumah.

Keputusan ini mengikuti putusan Mahkamah Agung Israel pada 29 Desember 2025 yang mengesahkan pengosongan 13 properti di lingkungan yang sama, yang diperkirakan akan menimbulkan pengusiran sekitar 100 warga Palestina.

Selain itu, laporan menyebutkan bahwa siswa sekolah agama Yahudi di kawasan kota tua melakukan vandalisme terhadap makam Islam, menghancurkan sejumlah batu nisan dan merusak area pemakaman. Sepanjang 2025, pemukim dilaporkan dua kali merusak makam Bab ar-Rahma yang terletak di timur Masjid Al-Aqsha.

Dalam perkembangan terpisah, Pusat Informasi Hak Asasi Wadi Hilweh di Al-Quds melaporkan seorang anak mengalami luka bakar di wajah akibat serangan gas air mata dari pasukan Israel saat mereka menyerbu Kamp Shufat, timur kota. Serangan ini disertai peluncuran gas secara masif di area permukiman.

Insiden ini menambah daftar panjang agresi terhadap properti dan simbol-simbol keagamaan Palestina di Al-Quds, yang menurut aktivis setempat mencerminkan upaya sistematis untuk menggeser penduduk asli dan memperluas kontrol pemukim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here