Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyatakan, tindakan Israel di Gaza menunjukkan tanda-tanda kejahatan keji.
Juru bicara OCHA, Jens Laerke, dalam pernyataan dari Jenewa, mengatakan, apa yang terjadi di Gaza mencerminkan “pengabaian terang-terangan terhadap nyawa dan martabat manusia.” Tindakan Israel di Gaza menunjukkan ciri-ciri atau pola yang mengarah pada kejahatan berat, seperti kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dengan kata lain, ada indikasi bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan, termasuk serangan terhadap warga sipil dan blokade yang menyebabkan penderitaan massal.
Di sisi lain, Laerke juga mencatat bahwa kelompok pejuang Palestina di Gaza kembali meluncurkan roket.
PBB menuduh Israel mencegah distribusi sisa bantuan makanan yang masih tersimpan di gudang-gudang dalam wilayah Gaza. Selain itu, Israel juga menghalangi masuknya obat-obatan serta perlengkapan medis yang sangat dibutuhkan.
Organisasi internasional tersebut menekankan bahwa ambulans di Gaza kini tidak dapat beroperasi karena kehabisan bahan bakar. PBB memperingatkan bahwa blokade total terhadap Gaza yang diberlakukan oleh Israel tidak memiliki justifikasi apa pun dan hanya memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah.
Selain itu, PBB juga mengumumkan bahwa sembilan tenaga medis hilang di dekat perbatasan Rafah, dan hingga kini belum ada informasi mengenai keberadaan mereka.
PBB kembali menegaskan seruannya untuk segera menghentikan perang dan menjamin akses aman bagi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Sementara itu, UN Women (Badan PBB untuk Kesetaraan Gender) menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan serangan langsung terhadap perempuan dan martabat mereka. Organisasi ini menekankan pentingnya menghormati hukum humaniter internasional.
UN Women menyatakan bahwa mereka menyaksikan “kejahatan keji” yang terjadi di Gaza dan mendesak agar perang segera dihentikan.
Sejak Israel melanjutkan serangannya di Gaza pada 18 Maret, lebih dari 900 warga Palestina telah gugur dan lebih dari 1.900 lainnya terluka, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat, Israel telah melakukan genosida di Gaza yang telah menewaskan dan melukai lebih dari 164 ribu warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, serta menyebabkan lebih dari 14 ribu orang hilang.