Oposisi Israel bergerak untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Pada Rabu (11/6/2025), para pemimpin oposisi secara resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembubaran parlemen atau Knesset, langkah strategis yang dapat membuka jalan menuju pemilu dadakan di tengah krisis politik dan militer yang makin dalam.
RUU ini dijadwalkan untuk divoting oleh anggota Knesset pada hari yang sama, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.
Langkah dramatis ini datang di tengah kekacauan internal dalam koalisi Netanyahu, yang terguncang akibat gagalnya pengesahan undang-undang kontroversial soal pembebasan wajib militer untuk Yahudi ultra-Ortodoks. Isu ini bukan hanya memecah koalisi, tetapi juga membelah pemukim Israel, khususnya saat Israel masih terjebak dalam perang brutal di Jalur Gaza.
Menariknya, partai-partai ultra-Ortodoks, yang selama ini menjadi penopang utama Netanyahu, ikut mengancam akan mendukung RUU pembubaran. Ini menandai pergeseran krusial dalam peta politik internal Israel yang dapat mengubah arah kekuasaan.
“Para pemimpin fraksi oposisi telah sepakat untuk mengajukan RUU pembubaran Knesset dan menjadwalkan voting dalam sidang pleno hari ini,” bunyi pernyataan resmi blok oposisi.
Tak hanya itu, mereka juga sepakat secara bulat dan mengikat, memastikan tidak ada celah perpecahan di internal oposisi. Seluruh partai pun membekukan seluruh proses legislasi lain demi satu misi utama: menggulingkan pemerintahan Netanyahu.
Langkah ini bisa menjadi titik balik politik Israel, yang selama delapan bulan terakhir diguncang gelombang protes, perpecahan militer-sipil, dan perang yang tak kunjung reda di Gaza.