Spirit of Aqsa – Liga Arab menyambut baik laporan Amnesty Internasional, Kamis (3/2) dan menyerukan pihak internasional untuk memantau hasilnya dalam rangka menerapkan berbagai resoluasi PBB.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, yang digelar Deputi Sekjen Liga Arab urusan Palestina dan wilayah Arab terjajah, Said Abu Ali, di kantor Liga Arab di Kairo.
Abu Ali mengatakan, “Laporan Amnesty menjadi dokumen hukum yang penting, terutama di tengah kondisi yang sangat diperlukan, saat Palestina menjadi korban kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan yang sangat parah, selama rentang tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.”
Laporan Amnesty menjadi kesaksian baru yang mengungkap fakta kejahatan penjajah dan mesin eksekutornya, yang melakukan kejahatan apartheid, dan pembersihan etnis bangsa Palestina di wilayah Palestina dan Arab terjajah.
Abu Ali menyerukan kepada pihak internasional terutama PBB untuk memantau hasil penting laporan ini, dan fokus pada landasan pertanggungjawaban, menghentikan pelanggaran yang dilakukan zionis terhadap hak bangsa Palestina, untuk merealisir keadilan internasional, mengeksekusi ketetapan dan resolusi, untuk melindungi rakyat sipil Palestina.
Dalam konteks yang sama, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengapreiasi laporan yang diterbitkan Organisasi Amnesty Internasional, yang menegaskan kejahatan aparteheid zionis terhadap Palestina, yaitu system yang kejam yang didominasi kejahatan terhadap kemanusiaan.
OKI menjelaskan, laporan Amnesty menjadi dokumen hukum internasional yang menegaskan karakter pelanggaran zionis, kejahatan dan kebijakan rasialnya terhadap rakyat Palestina.
OKI menyerukan kepada segenap pihak internasional, untuk membuat langkah tegas menuntut tanggung jawab Israel sebagai pihak penjajah, atas kejahatan dan kebijakan aparteidnya terhadap hak-hak bangsa Palestina.
Pada Selasa (1/2) lalu, Organisasi Amnesty Internasional merilis laporan yang berjudul: Kebijakan Apartheid Israel Terhadap Palestina, Sistem Kejam Berlandaskan Pada Dominasi dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan.
Dalam laporannya, Amnesty menuding pihak penjajah Israel melakukan kebijakan apartheid terhadap rakyat Palestina. Dan menyeru PBB untuk bergerak menghentikan kejahatan penjajah Israel. (PIC))