Spirit of Aqsa – Ketua Persatuan Ulama Islam Internasional, Dr. Ahmad al-Raisuni mengatakan, “Membela dan membantu bangsa Palestina, mendukung jihad dengan semua bentuknya adalah kewajiban syariat bagi seluruh kaum muslimin, dan ajaran semua agama dan nasionalisme di dunia.”
Al-Raisuni berbicara tentang peran umat dalam membela bangsa Paletina, pada sesi pertama konferensi “Al-Quds Amanat, Normalisasi Khianat,” yang digelar Aliansi Internasional Pembela Al-Quds dan Palestina. Konferensi mengambil tema; “Umat dan Strategi Kontribusi Dalam Proyek Kemerdekaan dan Hak Kepulangan.”
Terkait Normalisasi, al-Raisuni menyebutkan, sejumlah pihak yang mengatas namakan Arab dan kaum muslimin memilih berada di bawah payung zionis, dan menjadi pelayan bagi proyek zionis. Kami tegaskan bahwa bukan kami benci perdamaian, dan para pihak pelaku normalisasi tidak lebih baik dari kami terkait perdamaian, dan bahkan sebaliknya, para pihak pelaku normalisasi justru mendorong penjajah Israel untuk melanjutkan kejahatannya, membunuh dan melakukan pelanggaran, normalisasi bukan mendukung perdamaian, karena perdamaian adalah mengembalikan hak-hak kepada para pemiliknya.
Ketua Persatuan Ulama Islam Internasional mempertanyakan apa yang telah kita persembahkan untuk bangsa Palestina dan Al-Quds? Di saat yang sama kita melihat dukungan tak terbatas untuk penjajah Israel, di samping dukungan sebagian dari kita. Al-Raisuni menegaskan bahwa persoalan Palestina, Al-Quds dan Masjidil Aqsha adalah persoalan kita bersama, tidak boles secara syariat dan kemanusiaan meninggalkan bangsa Palestina sendirian menghadapi arogansi zionis, kita harus memberikan bantuan semampu kita, dan banyak yang bisa kita lakukan, sekiranya kaum muslimin menyisihkan 10 % anggaran mereka, tentu bisa untuk membebaskan Palestina dari awal tahun. Karena itu kaum muslimin harus bergerak, setiap orang bertanggungjawab untuk membantu persoalan Palestina, sesuai kemampuan masing-masing.
Al-Raisuni menegaskan, kita tidak bisa menerima pembagian Palestina, bagaimana mungkin kita menerima Masjidil Aqsha dibagi? Pembagian ini tidak bisa diterima secara syariat. Pembagian sama dengan pencurian dan agresi, kita tak boleh menyerahkan Palestina, karena merupakan tanah wakaf. Para sejarawan dan ahli geografi harus terlibat dalam pertempuran mengokohkan hak tanah ini dan menyampaikan kepada Barat dan yahudi terkait hal tersebut.
Terkait masuknya kaum muslimin pelaku normalisasi dengan pengawalan Israel ke pelataran Masjidil Aqsha, al-Raisuni menegaskan bahwa semua pihak yang masuk dengan payung penjajah dianggap mendukung penjajah, dan berafiliasi kepada penjajah, dan mereka akan mendapatkan ancaman dari Allah. Al-Raisuni menegaskan bahwa hak Palestina adalah hak warga Palestina, hak kepulangan pengungsi Palestina tetap kokoh meski waktu terus berlalu, hak ini tidak bisa diabaikan, dan menjadi hak yang wajib bagi para pengungsi Palestina.
Terkait kordinasi antara persoalan internal setiap Negara dan dukungan buat persoalan Palestina, al-Raisuni menegaskan tidak benar jika bangsa Arab dan kaum muslimin sibuk dengan urusan internal mereka. Karena kaum muslimin masih memiliki kesempatan waktu yang terbuang, sehingga diserukan kepada segenap lembaga yang berperan dalam mendukung persoalan Palestina, untuk membantu memudahkan transfer keuangan bagi rakyat Palestina.