Spirit of Aqsa– Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengingatkan, pemerintah agar tidak menggadaikan konstitusi hanya karena ingin bergabung Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Muncul isu syarat keanggotaan Indonesia untuk bergabung OECD harus membangun hubungan dengan Israel.

“Berita-berita mengatakan bahwa salah satu prasyarat Indonesia diterima di OECD adalah dengan membangun hubungan dengan Israel. Nah, sementara perjuangan Indonesia untuk menghilangkan penjajahan di muka bumi itu adalah amanat konstitusi kita. Sementara penjajah Israel, hari ini sudah 6 bulan lebih sedang melakukan genosida secara ganas dan brutal tidak pandang bulu,” ujar Sukamta di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sukamta meminta agar pemerintah tidak mengorbankan perjuangan konstitusional bangsa Indonesia, hanya demi untuk mengejar menjadi keanggotaan atau masuk ke dalam OECD. Menurut dia, bergabung OECD merupakan langkah yang baik. Tapi, jika harus melanggar konstitusi, maka itu tidak benar.

Dia khawatir jika pemerintah tetap kekeh menjalin hubungan dengan Israel, maka akan menjadi sejarah bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Padahal, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf sebentar lagi sudah berakhir.

“Anak-anak yang belajar sejarah di sekolah akan mengenang bahwa pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel yang sudah dibujuk-bujuk oleh Israel sejak tahun 1948, akhirnya direalisasikan di zaman ini,” kata Sukamta.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu berharap pemerintah merespon hal tersebut dengan bijaksana. Menurut dia, keuntungan bergabung OECD masih bisa diraih dengan cara-cara lain.

“Kita tidak ingin itu terjadi dan mudah-mudahan pemerintah betul-betul bijaksana. Jangan sampai mengorbankan konstitusi kita untuk mengejar keuntungan yang sebetulnya masih bisa diraih dengan cara-cara yang lain,” ujar Politikus PKS itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here