Pasukan Israel memberitahu pengelola Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat bagian barat daya, bahwa wewenang atas pekerjaan di masjid tersebut telah dipindahkan dari Kementerian Wakaf Palestina ke badan yang disebut Otoritas Perencanaan Sipil Israel.

Keputusan ini, yang telah ditolak oleh Kementerian Wakaf Palestina, mencakup kelanjutan proyek pemasangan atap di area yang dikenal sebagai “Sahan” di dalam kompleks Masjid Ibrahimi.

Dua puluh tahun lalu, pemukim ilegal Israel mendirikan tenda di area Sahan dan menggunakannya sebagai tempat ibadah. Hingga kini, tenda tersebut masih berdiri, dan para pemukim menuntut agar area itu diberi atap untuk dijadikan tempat ibadah permanen.

Pasukan Israel sempat memulai pemasangan atap di Sahan pada 9 Juli tahun lalu, tetapi pekerjaan dihentikan dua hari kemudian akibat gelombang protes rakyat di Hebron. Aksi protes itu dipimpin oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina dalam bentuk demonstrasi dan aksi penolakan.

Kementerian Wakaf Palestina menegaskan bahwa pihaknya memiliki kedaulatan penuh atas Masjid Ibrahimi di Hebron. Mereka menyatakan bahwa setiap upaya untuk mengubah status masjid tersebut merupakan serangan terhadap salah satu situs suci umat Islam.

Sementara itu, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) kembali menyerukan kepada Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional, serta seluruh organisasi hak asasi manusia, untuk mengadili para pemimpin pendudukan Israel atas kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina.

Dalam pernyataan yang dirilis bertepatan dengan peringatan pembantaian Masjid Ibrahimi di Hebron, Hamas menegaskan bahwa rencana pendudukan Israel untuk menguasai dan mengubah identitas masjid tersebut tidak akan berhasil dalam menakuti rakyat Palestina.

Hamas juga menyerukan kepada seluruh rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat, Al-Quds, wilayah pendudukan 1948 (Palestina 48), serta di kamp-kamp pengungsi dan diaspora, untuk terus berjuang dan bertahan dalam menghadapi pendudukan.

Pernyataan itu menegaskan bahwa kejahatan dan pembantaian yang dilakukan pendudukan Israel tidak akan pernah memberi mereka legitimasi atau hak atas sejengkal pun tanah Palestina.

Selain itu, tindakan tersebut tidak akan mampu mematahkan tekad perlawanan dalam membela tanah air dan tempat suci umat Islam.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here