Gaza memasuki 2026 dengan beban luka yang belum sempat mengering. Di tengah puing-puing genosida dan krisis kemanusiaan yang tak bertepi, kisah duka terus bermunculan, seolah menjadi penanda betapa kehidupan di Jalur Gaza masih berjalan di ambang maut.
“Baru tiga hari setelah pernikahan mereka, mimpi itu runtuh menjadi tragedi,” tulis jurnalis Palestina Huda Naim. Ia menuturkan bagaimana angin kencang merobohkan dinding rapuh yang menimpa tenda pasangan pengantin baru, tenda yang bukan pilihan, melainkan takdir yang dipaksakan oleh pendudukan.
Dalam unggahan di platform X, Naim mengisahkan bahwa sang pengantin perempuan, Yafa Akkar, syahid seketika. Bukan karena bencana alam semata, melainkan akibat kebijakan Israel yang melarang masuknya bahan bangunan dan bahkan menutup akses terhadap karavan darurat untuk melindungi warga dari angin dan dingin.
Sang suami selamat, namun harus menanggung beban kehilangan: istri yang pergi sebelum kehidupan rumah tangga benar-benar dimulai.
Tragedi ini bukan peristiwa terpisah. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebutnya sebagai bagian dari “realitas kemanusiaan yang memprihatinkan”.
Dalam pernyataannya, OCHA menegaskan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza tetap sangat buruk, dengan kebutuhan yang jauh melampaui kapasitas respons lembaga-lembaga kemanusiaan.
Peringatan serupa disampaikan penasihat media UNRWA, Adnan Abu Hasna. Ia mengingatkan bahwa Gaza berisiko kembali ke titik nol jika situasi ini terus berlanjut, terlebih karena harapan akan perbaikan signifikan pascagencatan senjata tak pernah benar-benar terwujud.
Saat sebagian dunia merayakan datangnya 2026 dengan kembang api dan sukacita, Gaza justru menyambut tahun baru dengan kabar duka. Seorang ibu dan anaknya syahid akibat kebakaran tenda di pusat pengungsian Kota Gaza.
Seorang anak perempuan dari Kamp Nuseirat juga syahid akibat dinginnya cuaca ekstrem di dalam tenda. Di saat yang sama, sejumlah warga terluka akibat tembakan pasukan pendudukan dalam serangan terpisah di selatan Gaza.
Di tengah kehancuran masif akibat perang genosida, ratusan ribu warga (termasuk anak-anak) bertahan menghadapi hujan, angin, dan suhu dingin hanya dengan tenda-tenda usang.
Sementara itu, Israel terus memberlakukan pengepungan ketat, menghalangi masuknya obat-obatan, makanan, bahan bakar, tenda, dan material bangunan, pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata, yang berlangsung di bawah sorotan sunyi dunia internasional.
Menyambut Tahun dengan Luka Terbuka
Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail Al-Thawabta, mengatakan rakyat Palestina di Gaza memasuki 2026 dalam kondisi terluka parah, menanggung penderitaan mendalam akibat salah satu kejahatan genosida paling brutal dalam sejarah modern.
“Selama dua tahun berturut-turut, Gaza menghadapi agresi luas, pengepungan mencekik, kelaparan sistematis, dan penghancuran total atas sendi-sendi kehidupan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dia menambahkan, 2025 menjadi salah satu tahun paling kejam bagi Gaza. Lebih dari 2,4 juta warga menjadi korban kebijakan pembunuhan sistematis, pembersihan etnis, dan kelaparan. Kota-kota dan permukiman diratakan dengan tanah, infrastruktur hancur tanpa preseden, dan lebih dari dua juta warga Palestina dipaksa mengungsi.
Menurutnya, sistem kemanusiaan di Gaza nyaris runtuh sepenuhnya akibat serangan langsung terhadap rumah sakit, tenaga medis, lembaga pendidikan, rumah ibadah, pusat pengungsian, tim penyelamat, hingga jurnalis.
Bersamaan dengan itu, pembatasan masuknya pangan, obat, dan bahan bakar menyebabkan ribuan anak, perempuan, dan lansia syahid, serta mengancam ratusan ribu lainnya dengan kelaparan dan wabah penyakit.
Al-Thawabta menyatakan harapan agar 2026 menjadi titik balik nyata, dengan penghentian total agresi, berakhirnya genosida, dan dimulainya pemulihan kemanusiaan menyeluruh, serta rekonstruksi Gaza secara adil dan berkelanjutan.
Dia menegaskan prioritas mendesak meliputi gencatan senjata permanen, pencabutan total blokade, penarikan penuh pasukan pendudukan, pembukaan seluruh perbatasan untuk bantuan kemanusiaan dan medis, serta jaminan kebebasan bergerak bagi warga sipil.
Pembatasan Baru Israel
Ironisnya, di tengah kondisi kemanusiaan yang memburuk, Israel justru memberlakukan pembatasan baru sejak awal 2026. Sebanyak 37 organisasi kemanusiaan internasional kini terancam dilarang beroperasi di Gaza, termasuk Doctors Without Borders, Norwegian Refugee Council, CARE, World Vision, dan Oxfam, selain larangan total terhadap UNRWA.
Otoritas pendudukan memaksa puluhan organisasi internasional memilih antara tunduk pada syarat politik-keamanan Israel atau kehilangan izin operasional di Al-Quds, Tepi Barat, dan Gaza. Salah satu syarat itu adalah menyerahkan daftar lengkap staf Palestina untuk pemeriksaan keamanan, kebijakan yang ditolak sejumlah organisasi karena membahayakan keselamatan staf dan keluarga mereka.
Situasi ini mendorong European-Mediterranean Human Rights Monitor menyerukan kepada komunitas internasional dan negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa agar menekan Israel mencabut larangan masuknya hunian sementara dan perlengkapan dasar ke Gaza.
Dalam pernyataannya, Euro-Med menegaskan bahwa Israel menggunakan blokade sebagai instrumen pelaksanaan genosida, dengan sengaja menciptakan kondisi hidup mematikan melalui penghambatan rekonstruksi, penyingkiran puing, dan pemulihan infrastruktur air, sanitasi, serta listrik.
Organisasi itu menilai kebijakan “pelarangan tempat tinggal” bukan dampak sampingan perang, melainkan pola sistematis untuk mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya, dengan menjadikan tempat tinggal sebagai kemustahilan dan mendorong pengusiran paksa berkelanjutan.
Euro-Med memperingatkan bahwa kelanjutan kondisi ini akan memperparah risiko kesehatan dan kemanusiaan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang sakit.
Banjir, penyakit akibat air tercemar, dan runtuhnya tenda-tenda pengungsian menjadikan kehidupan sehari-hari di Gaza sebagai perjuangan mempertahankan martabat dan nyawa.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa kebutuhan kemanusiaan dasar tidak boleh, dalam keadaan apa pun, dijadikan alat tawar-menawar politik atau keamanan.
Hak atas kehidupan, keselamatan, dan tempat tinggal yang layak adalah kewajiban hukum internasional yang tak dapat ditangguhkan, dan pelanggarannya hanya akan memperdalam penderitaan rakyat Gaza.
Sumber: Al Jazeera










