Di antara deretan tenda pengungsian dan puing rumah yang rata dengan tanah di Jalur Gaza, sekelompok peneliti hukum bergerak senyap. Mereka mendatangi korban satu per satu, merekam kesaksian, dan mengumpulkan serpihan fakta yang tersisa dari dua tahun agresi militer Israel. Tujuannya jelas: memastikan bahwa apa yang terjadi tidak hilang, tidak dilupakan, dan tidak dipelintir.
Sejak fase awal serangan, tim ini sudah turun ke lapangan. Mereka memburu bukti (apa pun bentuknya) yang bisa menguatkan dugaan kejahatan, termasuk penggunaan senjata yang dilarang secara internasional. Data sementara menyebut lebih dari 72 ribu korban berjatuhan, sementara ribuan lainnya masih terkatung antara status hilang, ditahan, atau tertimbun di bawah reruntuhan.
Di balik kerja lapangan itu, sebuah proyek besar tengah disusun. Diprakarsai oleh Euro-Med Human Rights Monitor, inisiatif ini bertujuan membangun platform digital yang merekam secara utuh dugaan genosida di Gaza, bukan sekadar arsip, tetapi basis data yang bisa diuji secara hukum.
Mengubah Fragmen Menjadi Bukti
Hanine Shehadeh, koordinator proyek, menyebut inisiatif ini sebagai kelanjutan dari program digitalisasi konflik di Gaza dan Lebanon yang dikembangkan bersama American University of Beirut dan laboratorium arsip medianya. Mereka mencoba menyatukan dokumentasi hak asasi, arsip forensik, dan analisis lintas sumber dalam satu sistem.
Menurut Shehadeh, kebutuhan akan proyek ini muncul dari kekosongan yang nyata. Banyak arsip resmi hancur, lembaga sipil lumpuh, dan bukti tercerai-berai. “Kalau tidak dikumpulkan sekarang, jejaknya bisa hilang,” ujarnya kepada Al Jazeera.
Pendekatannya tidak sederhana. Tim menggabungkan riset akademik dengan dokumentasi lapangan, lalu mengolah foto, video, dan kesaksian yang beredar di ruang digital menjadi materi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Setiap data disusun dalam sistem yang ketat untuk menjaga keaslian dan konteksnya.
Proyek ini bergerak pada tiga tujuan utama: menjaga ingatan kolektif agar tidak terhapus, menyediakan bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum, dan menyatukan berbagai upaya dokumentasi yang selama ini tersebar.
Shehadeh menilai kekuatan proyek ini ada pada kemampuannya menjembatani kecepatan dan akurasi. Di satu sisi, tim harus bergerak cepat menangkap fakta di lapangan. Di sisi lain, mereka dituntut presisi agar setiap data bisa berdiri di ruang pengadilan. Hasil akhirnya diharapkan menjadi rujukan tunggal bagi peneliti, jurnalis, hingga lembaga hukum internasional.
Lebih dari itu, proyek ini juga berupaya mengangkat dokumentasi dari kerja sporadis menjadi sistem yang terstruktur. Dengan begitu, ia tidak hanya menyimpan data, tetapi juga berpotensi mempengaruhi narasi global dan mendorong akuntabilitas.
Menghadapi Medan yang Tak Bersahabat
Mahmoud al-Dalu, koordinator tim lapangan, menggambarkan pekerjaan ini sebagai upaya menjaga kebenaran di tengah situasi yang secara sistematis berusaha menghapusnya. “Yang dihancurkan bukan hanya manusia, tapi juga memori dan struktur sosialnya,” kata dia.
Tantangan terbesar muncul sejak awal: bagaimana membangun metode dokumentasi di tengah kekacauan. Banyak bukti hilang, saksi sulit dijangkau, dan informasi kerap tidak utuh atau saling bertentangan. Dalam kondisi seperti itu, setiap catatan harus diverifikasi berlapis.
Tim mengandalkan berbagai sumber (dari saksi langsung hingga data pendukung lain) lalu mengaitkan satu temuan dengan temuan lain untuk memastikan akurasi. Proses ini memakan waktu dan penuh risiko, tetapi dianggap sebagai satu-satunya cara menjaga integritas data.
Pendataan tidak berhenti pada identitas korban. Tim juga merekam detail kejadian, lokasi, waktu, hingga latar belakang korban. Semua itu dikumpulkan melalui kuesioner yang dirancang agar tetap manusiawi, tidak menekan korban, tetapi cukup detail untuk menangkap dimensi kemanusiaan dari setiap kasus.
Di saat yang sama, mereka harus membangun jaringan dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan lembaga kesehatan, guna memastikan pertukaran data berjalan akurat dan bertanggung jawab.
Namun hambatan tetap besar. Infrastruktur hancur, banyak arsip hilang, dan komunikasi dengan saksi sering kali berbahaya. Meski begitu, al-Dalu menegaskan satu hal: dokumentasi ini harus terus berjalan agar kisah para korban tidak lenyap.
Dari Lapangan ke Basis Data Global
Semua kerja lapangan itu kemudian diolah menjadi arsip digital. Platform yang tengah disiapkan akan menjadi semacam “bank kesaksian” yang memuat puluhan ribu data korban, lengkap dengan klasifikasi usia, jenis kelamin, dan lokasi kejadian.
Maha al-Husseini, Direktur Media dan Komunikasi Euro-Med Monitor, menyebut platform ini juga akan memuat data visual, rekaman lapangan, serta dokumentasi kehancuran keluarga secara utuh, indikasi adanya pola kekerasan yang sistematis.
Tak hanya itu, platform ini juga akan mencatat dampak kesehatan yang lebih luas, mulai dari luka berat hingga gangguan kesehatan reproduksi dan penyebaran penyakit. Dengan begitu, gambaran yang disajikan tidak berhenti pada angka korban, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
Bagian lain dari platform akan mengulas pola pengusiran paksa dan dugaan pembersihan etnis. Data ini dilengkapi statistik waktu, kesaksian lapangan, serta analisis hukum, termasuk dokumen perintah evakuasi dan catatan militer. Semua itu dihubungkan dengan konteks sejarah yang lebih panjang, dari Nakba hingga blokade Gaza.
Platform ini juga menyediakan rekaman audio, video, dan teks kesaksian korban serta penyintas. Setiap cerita individu ditempatkan sebagai bagian dari narasi kolektif yang lebih besar, dilengkapi peta interaktif yang memetakan lokasi pelanggaran.
Selain itu, kronologi peristiwa disusun hari demi hari, menghubungkan pernyataan resmi dengan fakta lapangan. Pola eskalasi, pengulangan, hingga jejak sejarahnya coba ditarik dalam satu garis analisis yang utuh.
Di ujungnya, semua data itu akan disimpan dalam arsip digital forensik, dirancang agar tahan terhadap penghapusan dan dapat digunakan sebagai bukti di forum hukum internasional.
Bagi para peneliti di lapangan, ini bukan sekadar proyek dokumentasi. Ini adalah upaya memastikan bahwa di tengah reruntuhan dan kebisingan perang, kebenaran tetap memiliki tempat untuk berdiri—dan suatu hari nanti, mungkin, untuk diadili.
Sumber: Al Jazeera










