Dua lembaga Palestina, Otoritas Urusan Tahanan dan Pembebasan serta Klub Tahanan Palestina, mengecam keputusan Komite Keamanan Nasional Knesset Israel yang menyetujui rancangan undang-undang untuk mengeksekusi tahanan Palestina. Mereka menyebut langkah ini sebagai “tindakan brutal yang belum pernah terjadi sebelumnya” dari rezim pendudukan.

Dalam pernyataan bersama, lembaga-lembaga itu menegaskan bahwa Israel tidak hanya telah membunuh puluhan tahanan sejak perang genosida di Gaza, tetapi kini berupaya mengukuhkan kejahatan dengan menegakkan eksekusi melalui hukum khusus. Rancangan ini akan dibahas dalam tahap “bacaan” di Knesset, di mana setiap bacaan akan ditentukan melalui voting anggota parlemen, sebagaimana diatur prosedur resmi Knesset.

Mereka menambahkan bahwa undang-undang ini adalah bagian dari sistem legislatif represif yang menargetkan berbagai aspek kehidupan Palestina selama puluhan tahun. Rancangan tersebut berpotensi memberi legitimasi hukum bagi praktik pembunuhan dan memperlihatkan sikap Israel yang bertindak di atas hukum dan di luar akuntabilitas internasional, sebuah kenyataan yang terungkap jelas selama perang genosida terbaru.

Rancangan undang-undang ini juga terkait dengan kesepakatan politik pembentukan koalisi pemerintahan Netanyahu-Ben Gvir pada akhir 2022. Sebelumnya, pada Maret 2023, Knesset telah menyetujui bacaan awal rancangan serupa, yang memungkinkan eksekusi tahanan Palestina “yang terbukti menyebabkan kematian warga Israel karena motif rasis atau kebencian terhadap Israel.”

Hingga awal September 2025, sekitar 11.100 warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk 53 perempuan, 400 anak, dan 3.577 tahanan administratif yang ditahan tanpa pengadilan. Dari jumlah ini, 2.662 berasal dari Gaza dan dikategorikan sebagai “pejuang ilegal.”

Lembaga HAM Palestina menuntut komunitas internasional, organisasi hak asasi, dan lembaga kemanusiaan untuk mengambil langkah nyata menghentikan kejahatan ini dan menegakkan perlindungan bagi tahanan Palestina yang menghadapi ancaman hukuman mati sewenang-wenang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here